News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Uang Kontrakan Tak di Bayar, Pasutri di Tanah Karo Bunuh Nenek Salinah Tambunan

Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Merek Kecamatan Merek yang menyebabkan tewasnya Salinah Boru Tambun (83) pada Kamis (06/07/2023) kemarin di Ringkus Polsek
Jumat, 14 Juli 2023 - 09:05 WIB
Suami Istri di Kabupaten Merek Sumatera Utara Diringkus Polsek Tigapanah
Sumber :
  • Tim TvOne/Martin Sitohang

Tanah Karo, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Merek Kecamatan Merek yang menyebabkan tewasnya Salinah Boru Tambun (83) pada Kamis (06/07/2023) kemarin di Ringkus Polsek Tiga Panah Polres Tanah Karo. pelaku pembunuhan nenek Salina itu berhasil diciduk dari tempat persembunyiannya.

Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial JS (25) warga desa Luppat Nihir, Kelurahan Puli Buah, Kecamatan Raya kahen Kabupaten Simalungun, Dan istrinya MS (51) Warga desa Raya Usang, Kecamatan Dolok Masgal Kabupaten Simalungun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada tvOnenews.com, Kapolsek Tiga Panah, AKP Halason Sihotang membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami menangkap dua orang Pelaku yang merupakan suami istri, pada Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun IV Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kodya Tebing-Tinggi", katanya.

Diterangkannya, Pasutri ini melakukan pembunuhan berencana terhadap korban dan sekaligus melakukan pencurian dengan kekerasan sehingga korbannya meninggal dunia.

Saat diintrogasi, kedua tersangka sebagai buruh tani ini mengakui perbuatannya dan mereka mengontrak rumah petak korban dibelakang rumahnya berkisar satu tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan kedua pelaku, Korban ST meminta uang Kontrakan kepada Pelaku, akan tetapi, Pelaku tidak memberikan sedikitpun, sehingga korban ST melontarkan suara keras, tanpa lama - lama, pelaku merasa sakit hati dan langsung membunuh Salina Boru Tambunan, dan melakukan pencurian barang berharga berupa emas seperti gelang, cincin, kalung dan anting-anting serta sejumlah uang hasil kejahatannya.

“Hasil kejahatannya berhasil diamankan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs pasal 365 Ayat (3) subs Pasal 338 dari KUHPidana”, tuturnya. (mjs/haa) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT