News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nemu 1,3 Kilogram Sabu di Laut dan Disimpan, 3 Nelayan di Bintan Ditangkap Polisi

Tiga tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan di kawasan wisata Lagoi, Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulaua
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:20 WIB
Paparan kasus narkoba di Polres Bintan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Tiga tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan di kawasan wisata Lagoi, Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

Ketiga tersangka merupakan nelayan di Bintan berinisial AA, JI dan MA ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,37 kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengungkapkan, ketiga tersangka berhasil ditangkap atas informasi dari masyarakat, di mana ada seorang pria inisial AA diduga menyimpan narkotika di rumahnya.

"Tim Satres Narkoba Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap AA di kawasan wisata Lagoi," jelas AKBP Riky, saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Rabu (12/7/2023).

Setelah dilakukan interogasi, AA mengakui menyimpan narkotika di dalam rumahnya. "Dari rumah AA kita temukan sabu seberat 229 gram," ujarnya.

Tidak hanya mengakui menyimpan sabu, AA juga menyebutkan dua rekan nelayan JI dan MA juga miliki narkoba jenis sabu. Polisi kemudian menangkap dua rekannya JI dan MA atas keterangan AA.

"Dari tangan tersangka JI berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 594 gram dan dari tangan tersangka MA 551 gram. Keduanya merupakan warga Kampung Baru Lagoi," jelas Kapolres.

Dari hasil keterangan ketiga tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut di laut saat mereka sedang mencari ikan pada Selasa (27/6/2023) lalu.

"Barang bukti dengan total kotor keseluruhan sebanyak 1,37 kilogram itu didapat saat melaut. Namun ketiga tersangka tidak melaporkan, justru disimpan bahkan sudah ada yang dijual dengan seseorang yang berinisial L. Saat ini, L masuk dalam DPO kita," sebut Ismoyo.

Meski demikian, pihaknya tak hanya menerima pengakuan dari tiga tersangka begitu saja. Penyidik akan terus melakukan pendalaman, hingga asal usul barang haram itu diketahui pasti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuan ketiga tersangka ini masih kita kembangkan," pungkasnya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun dan seumur hidup atau hukuman mati. (ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT