News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadispora Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Stadion Siosar, Impian Edy Rahmayadi Meningkatkan Kualitas Atlet Sumut Terancam

Dugaan persekongkolan merugikan negara dalam pembangunan lapangan sepakbola di Siosar, Sumatera Utara, mengungkap kekurangan volume dan kualitas pekerjaan.
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:46 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meninjau proyek pembangunan Stadion Siosar di Karo.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Medan, tvOneNews.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (DPW PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menduga adanya persekongkolan yang merugikan negara dalam pembangunan lapangan sepakbola di puncak Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut.

"Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Tahun 2022, terdapat kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp.2 Miliar lebih dalam pembangunan lapangan sepakbola Siosar," kata Muhri Fauzi Hafiz kepada tvOnenews.com pada Senin (10/07/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhri melanjutkan, dugaan persekongkolan muncul ketika progres fisik dinyatakan selesai 100%, sehingga pembayaran kepada PT Viasta Sentral Prima selaku penyedia jasa dibayarkan penuh.

Namun demikian, tambah Muhri Fauzi Hafiz, terdapat beberapa item pekerjaan dalam proyek senilai Rp11,6 Miliar yang tidak mencapai 100% penyelesaian. Contohnya, pekerjaan penanaman rumput gajah.

"Seharusnya PT Viasta melaksanakan penanaman rumput gajah seluas 9.812 m2 dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Namun, rekanan hanya melaksanakan penanaman dengan menggunakan anggaran sebesar Rp39 juta saja," ungkap Muhri.

Muhri juga menjelaskan bahwa secara jelas terlihat lapangan sepakbola tersebut gundul karena minimnya rumput gajah. Pertanyaannya, mengapa pekerjaan dianggap 100% selesai?

"Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan antara penyedia jasa dengan KPA, PPK, dan PPTK. Tandatangan KPA, PPK, dan PPTK inilah yang menyebabkan kerugian pengeluaran negara," ujarnya.

Selain itu, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini juga mengungkapkan temuan BPK terhadap item pekerjaan lain yang mengalami kekurangan volume dan kualitas.

Beberapa item tersebut antara lain lapis krikil (kurang Rp437 juta), pekerjaan Cor Beton (kurang Rp263 juta), pekerjaan Lapis Pasir Urug (kurang Rp156,5 juta), dan beberapa item pekerjaan lainnya.

"Dari beberapa temuan ini, terdapat indikasi adanya persekongkolan yang merugikan keuangan negara yang sangat nyata. Bahkan PT Viasta terkesan berniat buruk dengan mengurangi volume dan kualitas pekerjaan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bang Fauzi juga sangat menyesalkan niat baik Gubsu Edy Rahmayadi yang ingin meningkatkan kualitas para atlet di Sumatera Utara, namun tercoreng akibat kelakuan rekanan dan anak buahnya yang tidak jujur.

"Meskipun BPK merekomendasikan agar rekanan mengembalikan Rp2 miliar tersebut, kami akan melaporkan hal ini kepada institusi penegak hukum. Terdapat dugaan kejahatan yang merugikan negara, dugaan penyalahgunaan kekuasaan, dan dugaan pemberian keterangan palsu," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT