News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bekuk Satu Pelaku Penganiaya Sadis di Pelawan

Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil membekuk satu orang terduga pelaku penganiayaan sadis di wilayah Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Jambi.
Senin, 10 Juli 2023 - 14:20 WIB
Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bekuk Satu Pelaku Penganiaya Sadis di Pelawan
Sumber :
  • Tim Tvone/Darlianto

Sarolangun, tvOnenews.com - Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil membekuk satu orang terduga pelaku penganiayaan sadis di wilayah Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU Cindo Kottama menyebutkan, saat itu pelapor melihat suaminya dianiaya oleh pelaku Dedy Yayan Saputra (27), warga Desa Pelawan Jaya, didepan toko miliknya dengan cara diseret dan dipukuli menggunakan kayu, hingga korban dilarikan kerumah sakit umum daerah Chatib Quzwaib Sarolangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat itu, pelapor mendengar teriakan dari arah depan, karena pelapor mendengar suara teriakan tersebut, dan pelapor melihat suami pelapor diseret dan dipukuli menggunakan kayu oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU Cindo Kottama, Senin (10/07/23).

Lanjutnya, setelah melihat suaminya dianiaya dengan cara diseret dan dipukuli oleh pelaku, pelapor langsung berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Setelah itu pelapor langsung membawa korban kerumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sarolangun, Jambi.

"Melihat korban dianiaya, pelapor berteriak agar suaminya di lepaskan, dan membawa korban ke Rsud Chatib Quzwain Sarolangun untuk di rawat. Setelah itu pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut di polres Sarolangun," lanjutnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun melakukan pengejaran terhadap Dedy Yayan Saputra terduga pelaku penganiayaan hingga korban mengalami luka berat.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut tambah Kasat, Timnya mendapatkan informasi dari warga bahwasanya pelaku sedang berada disalah satu rumah warga diwilayah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pelawan, Sarolangun, Jambi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi pelaku sedang berada dirumah warga Desa Mekar Sari. Dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Dijelaskan Kasat, saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatnnya yang telah melakukan penganiayaan terhagap Korban, dan langsung digiring ke Mapolres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat pelaku sudah di Mapolres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, atas kasus tindak pidana Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT