News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Emak-emak Perwiritan di Asahan Sumut Rusak Mesin Judi Tembak Ikan dengan Martil

Sebuah video yang berisi aksi sejumlah emak emak mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian viral di media sosial, Minggu (9/7/2023).
Minggu, 9 Juli 2023 - 23:45 WIB
Mesin tembak ikan yang dirusak oleh emak-emak.
Sumber :
  • Jasa Manurung

Asahan, tvOnenews.com - Sebuah video yang berisi aksi sejumlah emak emak mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian viral di media sosial, Minggu (9/7/2023). 

Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan aksi emak-emak merusak mesin judi tembak ikan dengan menggunakan martil, sedikitnya ada 3 hingga 4 mesin yang dipukul menggunakan martil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kapolsek Cahyandi ini judi ikan-ikan sudah dihancuri mamak-mamak," teriak seseorang di dalam video itu yang sepertinya ingin menyampaikan pesan kepada Kapolsek Simpang Empat, Polres Asahan, AKP Cahyandi.

Peristiwa ini diketahui pada hari Sabtu (8/8/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Rupanya kedatangan emak-emak ini juga bersamaan dengan kedatangan pihak kepolisian yang sudah menerima laporan dari masyarakat yang resah akan keberadaan lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian itu.

“Polisi mendapat informasi awal dari ibu-ibu perwiritan yang memberi informasi kepada anggota Babinkamtibmas Polsek Simpang Empat, kemudian bersama sama datang kelokasi tersebut," kata Kasatreskrim Polres Asahan, AKP M Said Husein kepada tvOnenews.com, Minggu (9/7/2023) malam.

Kemudian, Kasatreskrim juga menyampaikan bahwa saat polisi dan emak emak datang kelokasi itu, tidak ditemukan orang/pemain atau pemilik.

“Untuk pemain negatif, dan saat ini barang bukti berupa 10 mesin tembak ikan sudah berada di gudang barang bukti Polres Asahan," ujarnya.

Aksi "The Power of Emak-emak" di Kabupaten Asahan, Sumatera Utata yang mengamuk akibat adanya dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan ini sudah dua kali terjadi.

Beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 22 Juli 2023 lalu, sejumlah emak emak juga mengamuk dan merusak mesin judi tembak ikan di Desa Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para emak-emak perwiritan ini mengaku, akibat mesin-mesin itu rumah tangga mereka diambang perceraian akibat uang yang seharusnya buat keluarga dihabiskan di lokasi perjudian.

“Bahkan uang kuliah anak, dan sepeda motor lenyap dihabiskan di tempat ini," amuk salah satu emak-emak saat itu. (jmg/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT