News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pemerasan Oknum Polres dan Oknum Jaksa Kejari Batubara Jilid II: Korban Melapor ke Polda dan Kejari Sumut

Dugaan pemerasan melibatkan oknum Jaksa dan Satres Narkoba Polres Batubara terbongkar. Kasus dilaporkan Polda Sumut dan Kejari Sumut, sedang dalam proses hukum.
Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:08 WIB
Nurhafni Boru Hasibuan dan Kuasa Hukum Thomy Faisal Pane usai resmi melapor di Bidang Propam Pokda Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

"Dugaannya adalah setelah penggrebekan rumah dan penangkapan tanpa didampingi saksi kepling, suami klien kami, Nurhafni Boru Hasibuan, dibawa ke Polres. Rudi Hartono diduga dimintai uang di sana. Modusnya, diduga Rudi Hartono diarahkan untuk menghubungi seseorang dan dimintai uang sebesar Rp 200 juta agar dapat selamat dari proses hukum. Uang sebesar itu diserahkan, dengan transfer sebesar Rp 70 juta sambil menunggu sisa transfer sebesar Rp 80 juta. Namun, sisa pembayaran tidak terealisasi. Meski uang sebesar Rp 70 juta sudah diterima oleh oknum pihak Polres Batubara, berkas perkara Rudi Hartono tetap dilanjutkan," jelas Thomy.

Setelah berkas Rudi Hartono dilanjutkan ke Jaksa, Thomy mengaku oknum Penyidik Satres Narkoba Polres Batubara, Aipda Dedi Iskandar, mengarahkan istri Rudi Hartono, Nurhafni Boru Hasibuan, untuk mengurus ke Jaksa Kejari BatuBara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik Aipda Dedi Iskandar-lah yang menggiring istri Rudi Hartono, Nurhafni Boru Hasibuan, untuk menemui Jaksa Kejari Batubara bernama Yunitri Chitani. Mereka bertemu di Kantor Kejari Batubara pada tanggal 20 Februari 2023. Di sana, oknum Jaksa Yunitri Chitani meminta uang sebesar Rp 50 juta pada awal bulan Februari. Pertemuan tersebut melibatkan tiga orang, yaitu Jaksa, Penyidik, dan klien kami. Mereka membahas tentang hukuman. Jaksa meminta uang Rp 50 juta untuk memperingan hukuman terdakwa Rudi Hartono," ucapnya.

Namun, dalam pertemuan pertama tersebut, klien Thomy merasa tidak mampu memberikan uang yang diminta. Sehingga pertemuan berakhir tanpa kesepakatan. Namun, pada tanggal 20 Januari 2023, Jaksa Yunitri Chitani menghubungi klien mereka.

Setelah itu, Nurhafni Boru Hasibuan akhirnya mau menjumpai Jaksa Yunitri. Mereka bertemu dua kali di kantor Kejari Batubara. Nurhafni menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta ke Jaksa sebagai cicilan dari total Rp 50 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer.

Enam hari kemudian, Jaksa meminta tambahan uang sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut juga dikirim oleh Nurhafni ke Jaksa melalui transfer.

"Pada awalnya, Jaksa berjanji akan mengembalikan uang jika klien tidak sanggup membayar Rp 50 juta secara langsung. Namun, uang sebesar Rp 25 juta itu terus dipertahMerekam pilihan tersebut dalam surat kuasa. Setelah beberapa bulan, uang sebesar Rp 25 juta tersebut terus dikembalikan oleh Jaksa dengan berbagai alasan. Dugaan kami, Jaksa tersebut tidak berniat mengembalikan uang tersebut. Hingga akhirnya, klien kami menemui saya dan menandatangani surat kuasa untuk melaporkan kasus ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT