LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua Terdakwa Dituntut JPU 10 Tahun Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Dua Terdakwa Dituntut JPU 10 Tahun Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol, PH : Klien Kami Dizolimi

Dua terdakwa Ansila dan Pete Subur, dituntut bersalah dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan  Tol Kayu Agung-Pematang Panggang di Kabupaten

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:47 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Dua terdakwa Ansila dan Pete Subur, dituntut bersalah dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan  Tol Kayu Agung-Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Komering Ilir, rugikan negara Rp 5,7 miliar. dalam sidang di PN Tipikor Palembang, Selasa (4/7/2023). 

Dalam tuntutannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, tim JPU Kejati Sumsel, menyatakan bahwa perbuatan para terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama sama. 

Adapun dua terdakwa Ansila dan Pete Subur, masing - masing dituntut 10 tahun penjara denda Rp 500 juta subsidsr 6 bulan kurungan. 

Selain pidana penjara terdakwa Pete Subur juga dibebankan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 2,3 miliar apabila tidak bayar diganti hukuman 3 tahun kurungan. 

Baca Juga :

Untuk terdakwa Ansila juga dibebankan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 300 juta apabila tidak bayar diganti hukuman 1 tahun kurungan. 

Atas perbuatannya para terdakwa juga melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Menuntut, supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Ansila dan Pete Subur, masing - masing dituntut 10 tahun penjara denda Rp 500 juta subsidsr 6 bulan kurungan," tegas JPU dalam sidang

Usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, dua terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) pada sidang pekan depan. 

Usai sidang kuasa hukum para terdakwa Supendi SH MH, didampingi Awam Aliudin SH, sangat menyayangkan tingginya tuntutan JPU terhadap kleinnya. 

"Kami juga merasa klien kami dizolimi," kata kuasa hukum terdakwa.

Ia juga mengatakan, dirinya selama mendampingi para terdakwa yang terjerat kasus korupsi belum pernah divonis setinggi ini, paling tinggi 5 tahun penjara.

"Ini sampai 10 tahun dituntut, kami merasa klien kami dizolimi, kami akan mengupayakan nota pembelaan," tegas PH terdakwa

Diketahui sebelumnya dalam dakwaan JPU terdakwa Ansila bersama-sama dengan terdakwa Pete Subur didakwa melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung tahun 2016-2018.

Atas perbuatan para terdakwa tersebut yang telah melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang memang tidak berhak, sehingga menurut hasil perhitungan kerugian negara mencapai Rp5 miliar lebih.

Oleh karena itu, kedua terdakwa oleh JPU Kejati Sumsel dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (peb/lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terpopuler: Pelatih Malaysia Sebut Timnas Indonesia U20 Mirip Negara Arab, hingga Betrand Peto Minta Satu Permintaan Khusus ke Sarwendah

Terpopuler: Pelatih Malaysia Sebut Timnas Indonesia U20 Mirip Negara Arab, hingga Betrand Peto Minta Satu Permintaan Khusus ke Sarwendah

Ringkasan berita terpopuler di tvOnenews.com, antara lain soal Timnas Indonesia hingga Sarwendah dan Betrand Peto.
Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Mengapa Ahmad Dhani memilih Mulan Jameela, yang dulu merupakan teman duet Maia Estianty di Ratu? Ayah Al, El dan Dul itu bicara jujur bahwa sebelum bercerai...
Usai Dilantik Jadi DPR, Sikap Istri Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Jadi Sorotan Publik

Usai Dilantik Jadi DPR, Sikap Istri Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Jadi Sorotan Publik

Seusai istri calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, Atalia Praratya dilantik jadi anggota DPR RI pada Selasa (1/10/2024) nanti.
Lirik Lagu Payung Teduh - Puan Bermain Hujan, Sebuah Karya dalam Album Kedua Sebelum Sang Vokalis Keluar

Lirik Lagu Payung Teduh - Puan Bermain Hujan, Sebuah Karya dalam Album Kedua Sebelum Sang Vokalis Keluar

Nama Payung Teduh semakin besar serta karya-karyanya populer di telinga pecinta musik Indonesia, seperti ‘Untuk Perempuan yang sedang di Pelukan’ dan ‘Akad’
Shin Tae-yong Beri Komentar Tajam soal Peluang Jens Raven Dipromosikan ke Timnas Senior, Pantau Langsung Garuda Muda Main Lawan Yaman: Segitu saja sangat kurang

Shin Tae-yong Beri Komentar Tajam soal Peluang Jens Raven Dipromosikan ke Timnas Senior, Pantau Langsung Garuda Muda Main Lawan Yaman: Segitu saja sangat kurang

Meski jadi pemain tersubur di Timnas U-20, nampaknya Jens Raven masih belum memenuhi ekspektasi Shin Tae-yong untuk dipromosikan bermain dengan Timnas Senior.
Tak Hanya Komentari Isu Anak Abah Cenderung ke RIDO, Jubir Anies Ingatkan Hal Ini

Tak Hanya Komentari Isu Anak Abah Cenderung ke RIDO, Jubir Anies Ingatkan Hal Ini

Baru-baru ini mencuat soal hasil Lembaga Survei Poltracking. Di mana hasilnya itu menjelaskan, bahwa pemilih Anies Baswedan cenderung ke paslon nomor 1 RIDO
Trending
Jens Raven Punya Kans Promosi ke Skuad Senior Usai Tampil Gacor Bersama Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri: Sabar Dulu

Jens Raven Punya Kans Promosi ke Skuad Senior Usai Tampil Gacor Bersama Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri: Sabar Dulu

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri memberikan komentar menohok terkait peluang Jens Raven promosi langsung ke skuad Garuda senior.
Soal Kasus Video Syur Guru dengan Murid di Gorontalo, Direktorat PPA Berikan Hal Ini

Soal Kasus Video Syur Guru dengan Murid di Gorontalo, Direktorat PPA Berikan Hal Ini

Direktur Tindak PPA serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani bakal memberi ini ke kasus video syur guru dan murid
Tolong Hati-hati Timnas Indonesia! Suporter Bahrain Ternyata Suka Lakukan Trik Licik Ini, Pemain Jepang pun jadi Korban, Apa?

Tolong Hati-hati Timnas Indonesia! Suporter Bahrain Ternyata Suka Lakukan Trik Licik Ini, Pemain Jepang pun jadi Korban, Apa?

Jelang laga timnas Indonesia vs Bahrain, tim Garuda asuhan Shin Tae-yong wajib mewaspadai taktik kotor Bahrain, belajar dari laga kontra Jepang, apa itu?
Lirik Lagu Payung Teduh - Biarkan, Single Terakhir dalam Album ‘Dunia Batas’

Lirik Lagu Payung Teduh - Biarkan, Single Terakhir dalam Album ‘Dunia Batas’

Banyak karya dari Payung Teduh yang cukup populer, seperti Untuk Perempuan Yang Sedang Dipelukan, Akad, dan masih banyak lagi. salah satunya yaitu Biarkan
Heboh Link Video Guru dan Murid di Gorontalo Makin Diburu Warganet, Bagaimana Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari....

Heboh Link Video Guru dan Murid di Gorontalo Makin Diburu Warganet, Bagaimana Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari....

Dengan begitu, Ustaz akrab disapa UAH ini mengimbau kepada semua muslim yang suka nonton film atau video dewasa seperti Guru di Gorontalo. Segera jauhi taubat.
Shin Tae-yong Beri Komentar Tajam soal Peluang Jens Raven Dipromosikan ke Timnas Senior, Pantau Langsung Garuda Muda Main Lawan Yaman: Segitu saja sangat kurang

Shin Tae-yong Beri Komentar Tajam soal Peluang Jens Raven Dipromosikan ke Timnas Senior, Pantau Langsung Garuda Muda Main Lawan Yaman: Segitu saja sangat kurang

Meski jadi pemain tersubur di Timnas U-20, nampaknya Jens Raven masih belum memenuhi ekspektasi Shin Tae-yong untuk dipromosikan bermain dengan Timnas Senior.
KPU Jabar Batasi Pengeluaran Kampanye Setiap Paslon, Sebegini Angkanya

KPU Jabar Batasi Pengeluaran Kampanye Setiap Paslon, Sebegini Angkanya

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memastikan bahwa pihaknya membatasi pengeluaran dana kampanye para pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024,
Selengkapnya