ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua Terdakwa Dituntut JPU 10 Tahun Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Dua Terdakwa Dituntut JPU 10 Tahun Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol, PH : Klien Kami Dizolimi

Dua terdakwa Ansila dan Pete Subur, dituntut bersalah dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan  Tol Kayu Agung-Pematang Panggang di Kabupaten

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:47 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Dua terdakwa Ansila dan Pete Subur, dituntut bersalah dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan  Tol Kayu Agung-Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Komering Ilir, rugikan negara Rp 5,7 miliar. dalam sidang di PN Tipikor Palembang, Selasa (4/7/2023). 

Dalam tuntutannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, tim JPU Kejati Sumsel, menyatakan bahwa perbuatan para terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama sama. 

Adapun dua terdakwa Ansila dan Pete Subur, masing - masing dituntut 10 tahun penjara denda Rp 500 juta subsidsr 6 bulan kurungan. 

Selain pidana penjara terdakwa Pete Subur juga dibebankan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 2,3 miliar apabila tidak bayar diganti hukuman 3 tahun kurungan. 

Untuk terdakwa Ansila juga dibebankan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 300 juta apabila tidak bayar diganti hukuman 1 tahun kurungan. 

Baca Juga

Atas perbuatannya para terdakwa juga melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Menuntut, supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Ansila dan Pete Subur, masing - masing dituntut 10 tahun penjara denda Rp 500 juta subsidsr 6 bulan kurungan," tegas JPU dalam sidang

Usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, dua terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) pada sidang pekan depan. 

Usai sidang kuasa hukum para terdakwa Supendi SH MH, didampingi Awam Aliudin SH, sangat menyayangkan tingginya tuntutan JPU terhadap kleinnya. 

"Kami juga merasa klien kami dizolimi," kata kuasa hukum terdakwa.

Ia juga mengatakan, dirinya selama mendampingi para terdakwa yang terjerat kasus korupsi belum pernah divonis setinggi ini, paling tinggi 5 tahun penjara.

"Ini sampai 10 tahun dituntut, kami merasa klien kami dizolimi, kami akan mengupayakan nota pembelaan," tegas PH terdakwa

Diketahui sebelumnya dalam dakwaan JPU terdakwa Ansila bersama-sama dengan terdakwa Pete Subur didakwa melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung tahun 2016-2018.

Atas perbuatan para terdakwa tersebut yang telah melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang memang tidak berhak, sehingga menurut hasil perhitungan kerugian negara mencapai Rp5 miliar lebih.

Oleh karena itu, kedua terdakwa oleh JPU Kejati Sumsel dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (peb/lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Pemerintah terus menggenjot program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta siswa hingga akhir 2025.
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun hingga 2029.
Bursa Transfer: Juventus Bakal Untung Besar, Manchester City Siap Bayar Triliunan Buat Gaet Bek Serba Bisa Bianconeri

Bursa Transfer: Juventus Bakal Untung Besar, Manchester City Siap Bayar Triliunan Buat Gaet Bek Serba Bisa Bianconeri

Klub Liga Italia, Juventus berpotensi dapat untung besar hingga triliunan jika mereka resmi melepas salah satu bintangnya ke Manchester City di bursa transfer musim dingin ini.
Kementan Siapkan Vaksinasi untuk Atasi PMK di Garut

Kementan Siapkan Vaksinasi untuk Atasi PMK di Garut

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan vaksinasi untuk mengatasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang akan dipasok sesuai usulan kebutuhan.
Eks Pelatih Timnas Indonesia Bersuara, Sebut 3 Sosok Ini Layak Dampingi Patrick Kluivert di Skuad Garuda: Ada Jebolan Liga Italia

Eks Pelatih Timnas Indonesia Bersuara, Sebut 3 Sosok Ini Layak Dampingi Patrick Kluivert di Skuad Garuda: Ada Jebolan Liga Italia

Jelang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Maret mendatang, sosok asisten pelatih Patrick Kluivert di Timnas Indonesia masih menjadi sorotan tajam.
Trending
Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun hingga 2029.
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Dengan asuhan dari pelatih baru Patrick Kluivert, akankah Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026? Lewat kartu tarotnya, Denny Darko menerawang, bahwa...
Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Ternyata warga Belanda sampai bereaksi gelisah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor bergabung ke Timnas Indonesia, Timnas Indonesia jadi bahasan di Belanda
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Timnas Indonesia U-20 tergabung di Grup C pada ajang Piala Asia U-20. Garuda Nusantara berada satu grup bersama Iran, Yaman serta sang juara bertahan Uzbekistan
Selengkapnya
Viral