LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polresta Barelang ungkap 15 kasus pengiriman PMI Ilegal.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Darurat PMI: Polresta Barelang Ungkap 15 Kasus Pengiriman PMI Illegal dalam 16 Hari

Polresta Barelang berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana TPPO dan penempatan PMI ilegal di Batam. Terdapat 19 tersangka, 53 PMI dipulangkan ke daerah asal.

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:50 WIB

Batam, tvonenews.com - Jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana TPPO dan Penempatan PMI secara ilegal di Kota Batam dalam kurun waktu 16 hari, mulai dari tanggal 5 Juni hingga 12 Juni 2023.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, menyatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang dan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara nonprosedural dilaporkan oleh masing-masing 7 Polsek dan Sat Reskrim di wilayah hukum Polresta Barelang.

"Kasus TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal ini telah menarik perhatian Bapak Presiden dan Bapak Kapolri. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Imigrasi Kota Batam dan BP3MI Kota Batam untuk mengungkap kasus PMI ilegal ini. Sebanyak 15 kasus berhasil kami ungkap," ungkap Nugroho pada Selasa (27/06/2023) di Lobi Mapolresta Barelang Batam.

Nugroho menjelaskan bahwa 15 laporan polisi berhasil diungkap mulai dari tanggal 5 Juni hingga 21 Juni 2023 oleh Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran. Satreskrim Polresta Barelang mengungkap 9 kasus, Reskrim Polsek Sekupang mengungkap 1 kasus, Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mengungkap 3 kasus, Reskrim Polsek Bengkong mengungkap 1 kasus, Reskrim Polsek Batu Aji mengungkap 1 kasus, Reskrim Polsek Nongsa mengungkap 1 kasus, Reskrim Polsek Batu Ampar mengungkap 1 kasus, dan Reskrim Polsek Batam Kota mengungkap 2 kasus.

Baca Juga :

"Dari 15 kasus ini, terdapat 19 orang tersangka dan 53 orang pekerja migran. Saya selaku Kapolresta Barelang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek beserta jajarannya," puji Nugroho.

Nugroho juga menyampaikan bahwa 53 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB.

"Para korban sudah dipulangkan ke daerah asal mereka dengan berkoordinasi dengan BP3MI," tambahnya.

Menurut Nugoroho, dari pengakuan para tersangka, para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 2 juta hingga 7 juta rupiah untuk pengurusan CPMI atau dari korban. Modus operandi para pelaku adalah meyakinkan para PMI bahwa jalur yang akan dilalui adalah jalur resmi bukan jalur ilegal. Mereka menjanjikan akan memfasilitasi administrasi mulai dari pembuatan paspor, mencarikan agen kerja di luar negeri, menjamin keberangkatan CPMI dengan memfasilitasi tempat penampungan, dan membelikan tiket pesawat dari kota asal hingga ke Malaysia dan Singapura. Para pelaku juga menjanjikan bahwa mereka dapat memberangkatkan CPMI ke Malaysia tanpa paspor melalui jalur belakang atau pelabuhan tidak resmi yang terletak di Pantai Tanjung Memban, Kel. Batu Besar, Kota Batam.

Adapun barang bukti yang disita meliputi paspor, handphone, rekening koran, tiket boarding pass, tiket pesawat, 1 mobil Toyota Calya warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tahun 2004, 1 unit mobil Cayla dengan Nopol BP 1383 E berwarna merah, 1 unit boat pancung jenis kayu ukuran 30 kaki, 1 buah mesin boat pancung merk Yamaha 40pk, 1 buah flashdisk (rekaman CCTV pelabuhan Harbour Bay), 1 unit mobil Calya warna silver, 1 unit mobil Wuling warna silver dengan nopol BP 1217 RJ, unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BP-1743-RJ, dan 1 unit mobil Avanza BP 1059 DN.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga 15.000.000.000 rupiah sebagai ganjaran atas perbuatannya.

(ahs/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah mulai umbar janji pasca pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU DKI Jakarta
2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

Sebanyak dua mahasiswa korban represifitas aparat penegak hukum (APH) saat aksi demonstrasi di gedung DPR RI melapor ke Komnas HAM
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Trending
Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

PT Niaga Warna Persada mengadakan Gala Dinner untuk Mengapresiasi Mitra Bisnis dan Rayakan Kesuksesan WetBrush Indonesia sebagai produk dengan penjualan No. 1 di Asia Pasifik di tahun 2023.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan pentingnya baca surah Al Kahfi pada hari jumat. Karena salah satu keutamaannya akan diberi cahaya antara kita dan kabah.
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan sholawat ini 100 kali dibaca setiap hari Jumat agar didekati oleh Nabi Muhammad SAW dan dikabulkan segala hajat.
Selengkapnya