LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polresta Barelang ungkap 15 kasus pengiriman PMI Ilegal.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Darurat PMI: Polresta Barelang Ungkap 15 Kasus Pengiriman PMI Illegal dalam 16 Hari

Polresta Barelang berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana TPPO dan penempatan PMI ilegal di Batam. Terdapat 19 tersangka, 53 PMI dipulangkan ke daerah asal.

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:50 WIB

Batam, tvonenews.com - Jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana TPPO dan Penempatan PMI secara ilegal di Kota Batam dalam kurun waktu 16 hari, mulai dari tanggal 5 Juni hingga 12 Juni 2023.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, menyatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang dan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara nonprosedural dilaporkan oleh masing-masing 7 Polsek dan Sat Reskrim di wilayah hukum Polresta Barelang.

"Kasus TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal ini telah menarik perhatian Bapak Presiden dan Bapak Kapolri. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Imigrasi Kota Batam dan BP3MI Kota Batam untuk mengungkap kasus PMI ilegal ini. Sebanyak 15 kasus berhasil kami ungkap," ungkap Nugroho pada Selasa (27/06/2023) di Lobi Mapolresta Barelang Batam.

Nugroho menjelaskan bahwa 15 laporan polisi berhasil diungkap mulai dari tanggal 5 Juni hingga 21 Juni 2023 oleh Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran. Satreskrim Polresta Barelang mengungkap 9 kasus, Reskrim Polsek Sekupang mengungkap 1 kasus, Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mengungkap 3 kasus, Reskrim Polsek Bengkong mengungkap 1 kasus, Reskrim Polsek Batu Aji mengungkap 1 kasus, Reskrim Polsek Nongsa mengungkap 1 kasus, Reskrim Polsek Batu Ampar mengungkap 1 kasus, dan Reskrim Polsek Batam Kota mengungkap 2 kasus.

Baca Juga :

"Dari 15 kasus ini, terdapat 19 orang tersangka dan 53 orang pekerja migran. Saya selaku Kapolresta Barelang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek beserta jajarannya," puji Nugroho.

Nugroho juga menyampaikan bahwa 53 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB.

"Para korban sudah dipulangkan ke daerah asal mereka dengan berkoordinasi dengan BP3MI," tambahnya.

Menurut Nugoroho, dari pengakuan para tersangka, para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 2 juta hingga 7 juta rupiah untuk pengurusan CPMI atau dari korban. Modus operandi para pelaku adalah meyakinkan para PMI bahwa jalur yang akan dilalui adalah jalur resmi bukan jalur ilegal. Mereka menjanjikan akan memfasilitasi administrasi mulai dari pembuatan paspor, mencarikan agen kerja di luar negeri, menjamin keberangkatan CPMI dengan memfasilitasi tempat penampungan, dan membelikan tiket pesawat dari kota asal hingga ke Malaysia dan Singapura. Para pelaku juga menjanjikan bahwa mereka dapat memberangkatkan CPMI ke Malaysia tanpa paspor melalui jalur belakang atau pelabuhan tidak resmi yang terletak di Pantai Tanjung Memban, Kel. Batu Besar, Kota Batam.

Adapun barang bukti yang disita meliputi paspor, handphone, rekening koran, tiket boarding pass, tiket pesawat, 1 mobil Toyota Calya warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tahun 2004, 1 unit mobil Cayla dengan Nopol BP 1383 E berwarna merah, 1 unit boat pancung jenis kayu ukuran 30 kaki, 1 buah mesin boat pancung merk Yamaha 40pk, 1 buah flashdisk (rekaman CCTV pelabuhan Harbour Bay), 1 unit mobil Calya warna silver, 1 unit mobil Wuling warna silver dengan nopol BP 1217 RJ, unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BP-1743-RJ, dan 1 unit mobil Avanza BP 1059 DN.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga 15.000.000.000 rupiah sebagai ganjaran atas perbuatannya.

(ahs/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral