Polresta Barelang berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana TPPO dan penempatan PMI ilegal di Batam. Terdapat 19 tersangka, 53 PMI dipulangkan ke daerah asal.
Kapal MT Blue Sky I diduga membawa limbah B3 ke Batam, Kepulauan Riau. Pemilik kapal membantah dan KLHK melakukan investigasi. Izin keberangkatan ditunda.