Enam Casis Polwan tersebut Sukma Eka Wiyana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Amanda Dian Pulungan, Chrisna Putri Hutabarat dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga. Mereka ini sebelumnya telah mengikuti bimbingan belajar khusus dengan seorang rekannya yang lain, Azmi Anggi Syafitra Rangkuti. Tetapi hanya Anggi yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi.
“Karena alasan inilah kami meminta panda memperlihatkan perbandingan nilai,” kata Jonen menegaskan.
Karenanya, Jonen menyebutkan pihaknya akan terus berupaya agar persoalan ini jelas. Ia juga mengatakan, segera melaporkan masalah tersebut ke Kapolri dan Komisi III DPR RI. "Jika tidak ada penyelesaian, kemungkinan kami akan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Terkait ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah meminta Kapolda Sumut tegas menyikapi protes enam Casis Polwan yang diduga menjadi korban ketidakprofesionalan Panda seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut.
“Harusnya Kapoldasu tegas dengan membentuk tim khusus memeriksa panitia daerah dengan mencuatnya kabar kecurangan tersebut," sebut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Selasa (20/6/2023) kemarin.
Umumnya, kata Irvan, nilai tinggi itu berprestasi, tapi ini malah sebaliknya. "Kita berharap Kapoldasubbisa lebih transparan dan fair agar ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum yang merusak institusi Polri," ujar dia.
Namun Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan seleksi penerimaan Bintara Polri 2023 sudah dilakukan secara transparan.
Load more