News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tekan Aksi Geng Motor dan Premanisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gelar Razia Kendaraan

Tekan Aksi Geng Motor dan Premanisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gelar Razia Kendaraan
Senin, 26 Juni 2023 - 09:54 WIB
Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar razia di sejumlah titik rawan untuk mencegah aksi kawanan geng motor dan preman jalanan
Sumber :
  • Tim tvOne / Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dalam mencegah aksi kawanan geng motor dan preman jalanan, Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar razia di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, Sabtu (24/6/23) sekira pukul 23.00 Wib

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, kegiatan patroli blue light dilakukan guna menekan dan mencegah pergerakan para preman jalanan atau geng motor yang meresahkan masyarakat kota Bandar Lampung akhir-akhir ini.

"Kami melakukan razia secara hunting. Terutama terhadap sekelompok pemuda yang kerap nongkrong di pinggir jalan. Bila terdapat pelanggaran, kami lakukan penindakan," kata Kompol Ikhwan Syukri, Minggu (25/2023).

Selain melakukan patroli, pihaknya juga mendatangi tempat yang dijadikan lokasi balap liar. Aksi balap liar ini sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat serta membahayakan keselamatan orang lain.

"Kami juga mengantisipasi adanya balap liar yang sering kali dilakukan oleh sekelompok pemuda pada dini hari di jalanan Kota Bandar Lampung. Ini sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang lain yang mau melintas di tempat tersebut," ungkap Kasat Lantas.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya sekelompok remaja diduga geng motor sempit viral membawa senjata tajam berkeliling di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Tentunya aksi teror yang dilakukan sekelompok yang diduga geng motor tersebut sangat membahayakan.

"Alhamdulillah dalam waktu cepat sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam yang diduga geng motor tersebut langsung berhasil diamankan berikut barang buktinya oleh petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Kami bersama-sama menciptakan keamanan wilayah kota Bandar Lampung jauh dari premanisme maupun geng motor," jelasnya.

Kasat Lantas menegaskan akan mempersempit ruang kejahatan jalanan dan tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang membawa atau memiliki senjata tajam.

:Kami akan mempersempit ruang kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang membawa atau memiliki senjata tajam sesuai Undang-undang yang berlaku," tegasnya. (Puj/Fhr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT