News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peneliti Ganja Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Kamar Hotel Banda Aceh

Pria Paruh baya berinisial W (58) warga Desa Mangkusuman, Kecamatan Tegal Timur ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel di Banda Aceh pada Sabtu Pagi (24/6/2023). 
Minggu, 25 Juni 2023 - 03:02 WIB
Penemuan mayat
Sumber :
  • Tim tvOne/Fadly

Banda Aceh, tvOnenews.com - Pria Paruh baya berinisial W (58) warga Desa Mangkusuman, Kecamatan Tegal Timur ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel di Banda Aceh pada Sabtu Pagi (24/6/2023). 

Korban diketahui bekerja sebagai konsultan bersama temanya DN (36) sedang melakukan penelitian pengaruh ganja terhadap kesehatan. Penelitian tersebut bekerja sama dengan Yayasan syifa Nusantara Jakarta Pusat (tempat korban bekerja) dan Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan temuan mayat tersebut. 

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas hotel yang hendak membersihkan kamar tempat korban beristirahat pada Pukul 10:00 Wib Sabtu Pagi. 

“Jadi saksi saat itu hendak membersihkan kamar. Ia mengetuk pintuk sebanyak tiga kali namun tidak ada jawaban,” kata Fadillah di dampingi Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya.

Tak mendapat respons, saksi kemudian berinisiatif membuka kamar dengan kunci hotel, dan mendapati ruangan dalam kondisi mati lampu. Usai menghidupkan lampu, saksi kemudian melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi telungkup.

“Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke manager hotel. Dari mulut korban keluar cairan. Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban. Hal ini diketahui setelah tim Innafis melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)" jelasnya. 

Setelah menghubungi pihak keluarga, Polisi mendapatkan keterangan bahwa korban mengidap penyakit gula, lever, darah tinggi, dan asam urat serta dikuatkan dengan surat riwayat berobat almarhum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di sini pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan otopsi," sambungnya.

Sekira pukul 12.15 Wib mayat tersebut dibawa Ke RS Zainal Abidin Untuk dilakukan pemandian dan dipetikan untuk dikirim ke rumah duka di Jakarta melalui Pesawat,” tutupnya. (mfy/ebs) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT