Medan, tvOnenews.com - Ratusan masa dari Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat buruh di Sumatera Utara menggelar unjuk rasa agar mencabut Undang-Undang Omnibuslaw Ciptakerja di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (22/06/2023).
Dalam aksi, Presiden Partai Buruh Said Iqbal hadir dan turun langsung ke jalan melakukan unjuk rasa bersama masa di depan kantor Pemerintah Provinsi Sumut.
Said Iqbal mengaku kecewa terhadap Menko Perekonomian dan 11 Menteri serta DPR RI yang tidak hadir dalam sidang Judicial review Undang- Undang Ombibuslaw.
"Kami menyayangkan Menko Perekonomian sebagai otak dari pada pembuat Omnibuslaw Undang-Undang Ciptakerja tidak hadir bersama sebelas menteri lainnya. Bahkan anggota DPR satu pun tidak hadir dipanggil dalam sidang Mahkamah Konstitusi kemarin. Menko Perekonomian dan sebelas Menteri pengecut dan munafik. DPRD munafik," ucapnya.
Said juga mengatakan agar rakyat di Indonesia untuk tidak memilih sembilan partai yang tidak hadir saat sidang Judicial review Undang-undang Ombibuslaw.
"Saya serukan kepada seluruh rakyat indonesia bahwa khusus buruh, petani, miskin kota, miskin desa, buruh migran, pekerja rumah tangga, guru informal, disabilitas, dan anak melenial gen z yang ayah ibunya buruh kelas pekerja jangan pilih 9 partai politik yang ada di parlemen sana termasuk dua partai menolak, kemarin tidak hadir. Beraninya sidang di hotel hotel mewah, beraninya sidang hanya di tempat tempat mewah ada uang saku ada uang yang mereka terima, mereka datang berbondong bondong tapi dalam sidang rakyat di mahkamah konstitusi, mereka pengecut dan munafik tidak ada satupun yang hadir," jelas Iqbal.
Ia juga minta kepada pemerintah untuk segera mencabut Undang-undang Omnibuslaw dan dinyatakan inkonstitusional.
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi memastikan agar uji formil yang dilakukan pertai buruh terhadap UU omnibuslaw tetang UU cipta kerja nomor 6 tahun 2023 dicabut dinyatakan tidak berlaku," kata orang nomor satu di Partai Buruh ini.
Disebutkannya Undang-undang omnibuslaw tersebut berisi kepentingan pengusaha bukan kepentingan pekerja bahkan sudah mendapatkan kecaman dan penolakan dari berbagai pihak.
Sehingga pihaknya, yakni Partai Buruh kembali mengajukan gugatan Judical Review tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Gugatan Judical Review tersebut diterima oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dan saat ini dalam proses persidangan, " katanya.
Maka dari itu pihaknyaa menuntut agar Hakim Mahkamah Konstitusi mencabut dan membatalkan Omnibus Law UU "perbudakan" Cipta Kerja.
Segera sahkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PPRT) yang "mangkrak" salama 17 tahun di DPR RI.
Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan, tolak aturan Parlementary & Presidentary Thersold.
Kami berharap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) dan DPRD Sumut maupun pemerintah pusat dan DPR RI mendengar suara rakyat dan mementingkan kepentingan rakyat.
"Kalau ini tidak dihentikan kami memastikan mogok nasional, dengan 5 juta buruh akan keluar dari pabrik stop produksi, di seratus ribu pabrik yang ada diprusahaan indonesia, pungkasnya.
Diketahui ini gelombang aksi yang ke-9 yang sudah dilakukan diberbagai Kota Jakarta dua kali - DKI Jakarta, Tangerang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, Batam-Kepri dan hari ini di Kota Medan - Sumatera Utara.
Load more