News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Mantan Kadis PU Perkim Muba Jadi Tersangka

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba menetapkan Rismawati Gatshmir mantan Kepala Dinas Perkim sebagai tersangka, Rabu (21/06/2023) malam. Rismawati bersama 3
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:47 WIB
Kejari Muba Menahan Mantan Kadis PU Perkim Muba
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Musi Banyuasin, tvOnemews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba menetapkan Rismawati Gatshmir mantan Kepala Dinas Perkim sebagai tersangka, Rabu (21/06/2023) malam.

Rismawati bersama 3 tersangka lain ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengerjaan pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat Muba tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3 tersangka lain yakni Novi selaku PPK, F (penyedia) dan I (pelaksana lapangan).

Berdasar audit Inspektorat kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp1,4 miliar.

Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan pekerjaan Pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 Liter per detik.

Proyek Pengolahan Air bersih tersebut bersumber dari Anggaran APBD Musi Banyuasin Tahun 2021 senilai Rp8.300.066.000 (Delapan Miliar Tiga Ratus Juta Enam Puluh Enam Ribu Rupiah).

Kepala Kejaksaan Muba, Romi Rozali SH MM, melalui Kasi Intel Muba, Rizki Ramdhani SH, mengatakan pada hari ini Tim Penyidik telah melakukan Penetapan Tersangka terhadap 4 orang Berinisial R selaku PA.

“Kemudian N selaku PPK, F selaku penyedia dan terakhir inisal I selaku pelaksana lapangan,” jelas Rizki dalam Press Rilis malam ini.

Keempat orang tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pengerjaan pembangunan instalasi pengolahan air bersih dengan kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan.

Dimana proyek tersebut berada di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-485/L.6.16/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023 akhirnya keempat orang ini ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP dan diancam hukuman Dua Puluh Tahun Penjara.(pka/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT