Babel, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 141.689 orang pemilih.
“DPT Pemilu 2024 itu sudah ditetapkan dalam rapat pleno," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Kamis (22/6/2023).
Ia menjelaskan sebanyak 141.689 orang pemilih tersebut terbagi atas 72.665 orang pemilih laki-laki dan 69.024 orang pemilih perempuan untuk 548 TPS pada enam kecamatan di daerah itu.
“Data pemilih tersebut bersifat dinamis karena bisa terus berubah yang disebabkan berbagai faktor, di antaranya pindah domisili ke luar Bangka Tengah, status pensiun, meninggal dunia atau warga sipil yang menjadi TNI/Polri sehingga tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Ia mengatakan DPT masih bisa berubah karena nanti ada tahapan-tahapan berikutnya seperti daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.
“Kami juga mengsinkronisasikan apa yang menjadi saran perbaikan oleh Bawaslu Bangka Tengah,” ujarnya.
Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah mengatakan jumlah kursi di DPRD Bangka Tengah pada Pemilu 2024 bertambah dari 25 menjadi 30 kursi karena sudah memenuhi syarat yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.
Terdapat tiga daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Bangka Tengah 1 (Koba dan Lubuk Besar) tercatat sebanyak 156 orang dengan rincian 56 orang perempuan 100 orang laki-laki, dapil Bangka Tengah 2 (Kecamatan Namang dan Pangkalanbaru) tercatat sebanyak 143 orang bacaleg dengan rincian 46 orang perempuan dan 88 orang laki-laki.
Kemudian dapil Bangka Tengah 3 (Kecamatan Simpangkatis dan Sungaiselan) sebanyak 124 orang bacaleg dengan rincian 48 orang perempuan dan 76 orang laki-laki.
“Total keseluruhan bacaleg dari tiga daerah pemilihan tersebut sebanyak 414 orang dengan rincian 150 orang perempuan dan 264 orang laki-laki," ujar Marhaendra. (ant/nof)
Load more