News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Pria di Oku Selatan Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 14 Tahun

AJ (43) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Buay Rawan Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan, mengaku sudah tiga kali mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Selasa, 20 Juni 2023 - 12:48 WIB
Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha Saat Menanyai Pelaku
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andi

Oku Selatan, tvOnenews.com - AJ (43) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Buay Rawan Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan, mengaku sudah tiga kali mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Dirinya mengaku kesal dan cemburu lantaran istrinya NT(40) masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya, ditambah lagi ketika terjadi cekcok istrinya sering melontarkan kata kasar serta mengusir dirinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kesal, istri saya masih berhubungan dengan mantan suaminya, selain itu dia suka memaki-maki saya,” ujar tersangka saat ditanya awak media, Senin (19/06/2023).

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha saat melakukan konferensi pers mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku dilakukannya sebanyak tiga kali. “Dua kali dilakukan pada bulan Desember 2021 dan terakhir pada bulan November 2022 saat anak korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu berada di kamar,” kata Kapolres, Senin (19/06/2023).


Lanjut Kapolres, mengetahui perbuatannya diketahui sang istri, pelaku lantas melarikan diri dengan membawa motor dan surat-surat berharga milik istrinya. “Dia(tersangka) langsung kabur setelah mengetahui istrinya melapor ke Mapolres Oku selatan,” terang Kapolres. 

Pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polres Oku Selatan saat berada di persembunyiannya di tempat kerabatnya yang ada di wilayah Kebayoran Jakarta Selatan, “Alhamdulillah bermodalkan informasi dan kerja keras tim, pelaku bisa diamankan,” ucap Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres juga mengatakan, dari penangkapan ini Satuan Unit Reskrim Polres OKU Selatan berhasil menyita barang bukti berupa, baju beserta celana milik korban beserta hasil visum  referectum,1 lembar SK PNS, Akte Kelahiran hingga Ijazah milik NT dan kedua anaknya, 1 Buku surat tanah, BPKB dan STNK sepeda motor dan 1 unit sepeda motor.

Tersangka ini akan dijerat dengan dua pasal yang berbeda, untuk kasus penggelapan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara."untuk tindak pidana pencabulan pelaku akan dijerat dengan pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 35/2014 tentang perlindungan anak atas dugaan pencabulan dan diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutup nya. (asi/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT