Di tempat terpisah, Jamudin, Wakil Ketua I dari Partai Hanura, di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait RDP yang tertunda, DPRK akan mengirimkan surat panggilan keempat kepada Pj Bupati Drs. Syakir. RDP tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (22/06/2023) mendatang di ruang rapat DPRK.(lan/cai)
Load more