Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Suasana di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara pada Senin (19/06/2023) menjadi ricuh saat berlangsungnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pejabat Bupati. Akibat kejadian tersebut, RDP terpaksa ditunda. Agenda RDP tersebut membahas mengenai defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp 106,6 miliar, dan DPRK memanggil Pejabat Bupati Drs.Syakir ke gedung DPRK.
Namun, yang diharapkan sebagai agenda penting justru berakhir ricuh. Dalam ruang rapat, dua piring pecah karena emosi yang tak terbendung dari anggota dewan. Anggota dewan dari Partai Demokrat, Supian Sekedang, saat menggelar konferensi pers di dalam ruang sidang DPRK pada Senin (19/06), membenarkan kejadian tersebut.
"Piring pecah terjadi saat rekan saya, Kasri Selian, dari Partai Hanura mengatakan bahwa Pj Bupati ini jujur. Kemudian saya berkomentar, jangan begitu ngomong dan jangan memancing emosi kami, lantas saya pecahkan piring tersebut," kata Supian.
Kejadian ini bermula dari rasa tersinggung. DPRK telah memanggil Pejabat Bupati Drs. Syakir sebanyak tiga kali dengan agenda RDP mengenai defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp 106,6 miliar.
Supian menyebutkan bahwa DPRK sudah tiga kali mengirim surat undangan kepada Pj Bupati, dengan surat pertama pada tanggal 13 Juni 2023, kedua pada tanggal 15 Juni 2023, agar Pj Bupati hadir. Namun, ternyata Pj Bupati tidak dapat hadir dengan berbagai alasan. Kemudian surat ketiga diberikan pada tanggal 19 Juni 2023, dan Pj Bupati Drs. Syakir akhirnya hadir. Namun, hal ini menimbulkan rasa tersinggung bagi anggota DPRK.
"RDP ini menyangkut Daerah Aceh Tenggara, bukan pribadi," tegasnya.
Supian menambahkan bahwa apabila DPRK Aceh Tenggara mengirim surat undangan keempat kepada Pj Bupati dan tidak diindahkan, pihak DPR akan mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Di tempat terpisah, Jamudin, Wakil Ketua I dari Partai Hanura, di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait RDP yang tertunda, DPRK akan mengirimkan surat panggilan keempat kepada Pj Bupati Drs. Syakir. RDP tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (22/06/2023) mendatang di ruang rapat DPRK.(lan/cai)
Load more