News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aneh! Pelaku Penganiayaan Kakek 70 Tahun Ditangguhkan Penahanannya, Kuasa Hukum Korban Kecewa dengan Keputusan Polrestabes Medan

Penahanan dua tersangka penganiayaan di Medan ditangguhkan oleh Polrestabes Medan. Kontroversi muncul karena kuasa hukum pelapor merasa keadilan tidak terpenuhi
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:57 WIB
Tangkapan layar CCTV memperlihatkan tersangka menganiaya korban menggunakan helm.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Medan tvOnenews.com - Setelah melakukan penahanan terhadap dua tersangka penganiayaan yang dilakukan bersama-sama oleh seorang pengusaha di Kota Medan, Polrestabes Medan memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SC dan anaknya CU.

"Ya, penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka penganiayaan itu telah dilakukan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, pada Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fathir menjelaskan bahwa penyidik memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SC dan CU, yang merupakan warga Jalan Semarang, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, dengan pertimbangan tertentu. Penangguhan penahanan SC dilakukan karena faktor usia yang sudah lanjut.

Selain itu, kedua tersangka juga melaporkan kasus penganiayaan tersebut dengan korban Joe Hong Tjuan (70), yang merupakan tetangganya.

"Kedua belah pihak saling melaporkan kasus tersebut," ujar Fathir.

Oleh karena itu, penyidik berencana untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertetangga tersebut.

"Rencananya, kita akan melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap kedua belah pihak," tambah Fathir, yang juga merupakan mantan Kapolsek Medan Baru.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ramadhany Nasution dan Zulvikar Caniago, menyatakan kekecewaan dan keprihatinan terhadap keputusan Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan kedua tersangka penganiayaan, yang merupakan kliennya Joe Hong Tjuan (70).

Terlebih lagi, penganiayaan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka secara bersama-sama dan mengakibatkan korban mengalami pusing, pembengkakan di daerah mata, serta pergeseran rahang kanan akibat benturan dengan benda tumpul yang keras.

"Kami sangat menyesalkan keputusan Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan kedua tersangka penganiayaan. Akibat dari penganiayaan ini, korban harus diopname dan merasa keadilan tidak terpenuhi," ujar Ramadhany Nasution pada Jumat (16/6/2023).

Karena alasan tersebut, Ramadhany Nasution menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah lanjutan. Ia menilai keputusan penyidik Polrestabes Medan tersebut tidak adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulvikar Caniago menambahkan bahwa korban telah sering kali terganggu oleh perilaku tersangka tersebut.

Salah satu contohnya adalah saat istri korban, Ng Tjin Po, melaporkan tersangka CU ke Polrestabes Medan dengan No. LP/2425/X/2018 pada 31 Oktober 2018, namun perkara tersebut hingga kini belum diketahui perkembangannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT