Sebelumnya, sidang perkara tuntutan bos judi online Apin BK sempat ditunda dua kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felix Ginting.
Sidang tersebut ditunda karena JPU tidak mampu siapkan berkas perkara tuntutan sesuai jadwal sidang yang sudah ditentukan.
Sehingga JPU meminta tambahan waktu kembali kepada Majelis Hakim untuk pembacaan nota tuntutan.
Dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan, JPU Felix Ginting kembali meminta tambahan waktu kepada Majelis Hakim untuk pembacaan nota tuntutan.
"Tuntutan Apin BK belum selesai. Meminta diberikan kesempatan sekali lagi hingga hari Kamis (pekan depan 15/6/2023)," kata Felix Ginting, Senin (12/6/2023).
Majelis Hakim yang diketuai Dahlan Tarigan mendengar permohonan dari JPU menegaskan untuk tidak menunda-nunda sidang tuntutan terhadap bos judi online ini.
"Mengingatkan, kalau Kamis nanti jangan lagi ditunda, jadi Kamis harus positif," tegas hakim.
Load more