Tapanuli Selatan, tvonenews.com - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ketua TP PKK, Ny Rosalina Dolly Pasaribu, memberangkatkan dan mendampingi 188 calon jamaah Haji (Calhaj) tahun 2023 asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/6/2023) malam.
Keduanya memberangkatkan dan mendampingi Calhaj asal Kabupaten Tapsel dari Masjid Agung Syahrun Nur, Kecamatan Sipirok, menuju Asrama Haji, Kota Medan, sebelum diterbangkan ke Jeddah, Arab Saudi, pada Jumat (16/6/2023) mendatang.
Untuk jamaah asal Tapsel nantinya masuk kloter 23 bergabung bersama Calhaj dari Kota Medan dan Kabupaten Asahan. Kloter ini merupakan gelombang kedua yang tiba di Makkah dengan penempatan di pemondokan Jarwal, Arab Saudi.
Rincian Calhaj asal Tapsel adalah sebagai berikut: 39 jamaah dari Kecamatan Batang Angkola, 27 jamaah dari Kecamatan Angkola Barat, 24 jamaah dari Kecamatan Sipirok, 21 jamaah dari Kecamatan Saipar Dolok Hole (SDH), 16 jamaah dari Kecamatan Angkola Timur, 15 jamaah dari Kecamatan Batang Toru, 12 jamaah dari Kecamatan Aek Bilah, 11 jamaah dari Kecamatan Sayur Matinggi, dan 8 jamaah dari Kecamatan Marancar. Selanjutnya, ada 4 jamaah dari Kecamatan Arse, 4 jamaah dari Kecamatan Angkola Selatan, 4 jamaah dari Kecamatan Angkola Sangkunur, 2 jamaah dari Kecamatan Muara Batang Toru, dan 1 jamaah dari Kecamatan Tantom Angkola. Jumlah total calon jamaah Haji asal Tapsel adalah 188 orang.
Ada 6 orang yang akan mendampingi calon jamaah, terdiri dari Ketua Kloter (1 orang), Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) (1 orang), Pembimbing (1 orang), Dokter (1 orang), dan Paramedis (2 orang).
Sebelum melepas Calhaj, Bupati dan Ketua TP PKK berharap agar jamaah haji asal Tapsel tahun 2023 pulang dengan mendapatkan haji mabrur dan hajjah mabrurah. Mereka juga mengingatkan para jamaah dan pendamping untuk menjaga pola kesehatan.
"Dalam menjalankan ibadah haji, jaga kesehatan, makanan, dan asupan air putih dengan baik. Saya juga mengimbau kepada semua yang diberangkatkan agar melaksanakan rukun, wajib, dan sunat haji serta menjauhi larangan haji," ucap Dolly.
Load more