GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Periksa Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir dalam Kasus Pilkada 2019-2020

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memeriksa tiga tersangka komisioner Bawaslu terkait kasus korupsi dana hibah pilkada. Tersangka ditahan di Palembang.
Kamis, 15 Juni 2023 - 10:31 WIB
Penyidik Kejari OI periksa tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Berkat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka komisioner Bawaslu Ogan Ilir terkait kasus korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir dalam Pilkada tahun 2019-2020. Pemeriksaan dilakukan di Kejari Ogan Ilir pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap hasil pengembangan dan pendalaman penyidikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Kami meminta keterangan dari ketiga tersangka," ujar Ario Apriyanto Gopar, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Ogan Ilir. Dalam pemeriksaan ini, ketiga tersangka memiliki hak untuk memberikan pernyataan dan keterangan, namun masih ditanyakan mengenai perbuatan apa yang dilakukan oleh mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka tersebut adalah DI, yang merupakan ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, I, seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, dan K, juga seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

"Tiga tersangka ini datang ke Kejari Ogan Ilir dari dua lapas yang berbeda di Palembang dan ditemani oleh kuasa hukum mereka. Sesuai dengan KUHAP, tersangka berhak mendapatkan bantuan hukum dari penasehat hukum selama pemeriksaan," tambah Jaksa Muda.

Hal ini diatur dalam Pasal 54 KUHAP yang menyatakan bahwa tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari satu atau lebih penasehat hukum selama proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka mereka wajib didampingi oleh penasehat hukum atau pengacara selama pemeriksaan, seperti yang diatur dalam Pasal 56 KUHAP.

"Ketiga tersangka menggunakan satu pengacara, yaitu Pak Syarifudin, mantan hakim tipikor," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini telah dilakukan dua kali. Yang pertama dilakukan kemarin sebelum mereka dibawa ke lapas di Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin, saat kita melakukan pemeriksaan, mereka belum memiliki penasehat hukum. Mereka mengatakan bahwa mereka belum memiliki penasehat hukum, jadi kita berhenti di situ," jelasnya.

Selanjutnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir akan terus mengumpulkan alat bukti yang terkait dengan keterlibatan pihak lain yang mungkin juga memiliki tanggung jawab pidana. Mereka akan meninjau fakta-fakta dan bukti-bukti tersebut dalam persidangan. Selain itu, penyidik juga sedang memeriksa informasi yang melibatkan pihak DPRD.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT