News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pidsus Polrestabes Palembang Amankan Minyak Olahan dari Sekayu Sebanyak 5,7 Ton

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, mengamankan dua unit mobil Pickup Mitsubishi L300 yang mengangkut Minyak Putih (minyak olahan dari Sekayu) untuk
Rabu, 14 Juni 2023 - 17:27 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Saat Gelar Hasil Pengungkapan
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, mengamankan dua unit mobil Pickup Mitsubishi L300 yang mengangkut Minyak Putih (minyak olahan dari Sekayu) untuk campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Polisi juga menangkap dua tersangka sopir yakni Sawaludin (35) dan Rizal (37) keduanya warga Dusun IV, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, juga ikut diamankan Unit Pidsus, Selasa (13/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB di sebuah gudang di Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan barang bukti (BB) diamankan berupa minyak putih sebanyak 2.860 liter dalam satu mobil, dengan total seluruhnya dua mobil 5.720 liter. Yang terdiri dari 2 tandon berisikan 2000 liter, 4 drum berisikan 800 liter dan 2 drigen berisikan 60 liter. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Pidsus setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol) yang digagas Kapolda Sumsel.

"Dari laporan Banpol tersebut, kami langsung menindaklanjuti dan benar bahwa ditemukan di Jalan KI Marogan, Kecamatan Kertapati, kita berhasil amankan dua unit mobil. Setelah kita cek ternyata benar membawa minyak ilegal minyak putih dari dua mobil sebanyak 5.720 liter," ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Menurutnya, bahwa dua orang sopir telah diamankan.

"Saat ini keduanya sedang kita dalami untuk mencari pelaku siapa yang mendanai kegiatan tersebut," ujarnya.

Ia menuturkan dari keterangan sopir yang diamankan rencananya mobil ini akan dibawa ke sebuah gudang di wilayah Pemulutan. 

"Mereka akan membawa minyak ke gudang di Pemulutan, karena gudangnya tutup jadi mereka parkir di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Ki Marogan, disinilah kami melakukan tindakan," jelasnya.

Masih kata AKBP Haris Dinzah untuk kedua tersangka diterapkan dengan Pasal 23 Jo Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp40 miliar," tegasnya.

Ini merupakan tangkapan terbaru minyak ilegal jenis minyak putih yang biasanya digunakan untuk campuran Pertalite. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Sawaludin mengatakan minyak putih ini diambil dan dibelinya dari daerah Babat Toman dengan harga perliter Rp6.250 lalu minyak di jual kembali Rp7.500.

"Tugas kami hanya disuruh memuat dan membongkar dan dibayar sekali jalan Rp1,1 juta dan uangnya sisanya untuk kami Rp250 ribu - Rp300 ribu," katanya. (peb/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT