News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus 4 Pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika Dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba)
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:03 WIB
Polisi sedang memperlihatkan barang bukti narkoba dan tersangka kepada awak media di Polres Aceh Barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) jenis sabu.

Keempat pelaku diamankan pada Rabu, (7/06/2023) di dua lokasi terpisah, dimana dua diantaranya diamankan di Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga dan dua lainnya di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Erwo Guntoro menyebutkan, awalnya pihaknya menangkap dua pengedar berinisial AN (44) dan SR (44). Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak sebelas bungkus dalam plastik bening berukuran kecil, timbangan digital dan kaca pirex.

"Kami telah mengamankan empat orang, pertama menangkap dua orang atas nama AN warga Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, SR juga warga Suak Seumaseh. Di TKP menemukan 11 Bungkus plastik putih kecil berisi sabu seberat 15 gram bersama timbangan digital serta kaca pirex," kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Barat, AKP Erwo Guntoro kepada wartawan dalam keterangan persnya pada Rabu, (14/06/2023).

Dari hasil pengembangan itu, kedua tersangka menyebut jika barang itu berasal dari TI (42) warga Desa Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie dan NM (39) warga Desa Seumambe, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dari pengakuan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan TI dan NM di Desa Kuta Padang, Kecamatan Samatiga. Saat diamankan kedua tersangka sedang lelap tertidur.

"Lalu kita melakukan pengembangan dan menanyakan kepada keduanya (NM dan TI) hubungan dengan barang tersebut dan saling berkaitan dan dua tersangka dari TKP kedua di Kuta Padang langsung kita amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan sementara, barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Nagan Raya dan para tersangka juga telah menyebut pemiliknya dan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatanya keempat tersangka diancam pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Ke empat tersangka kita jerat dengan pasal 115 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(kha/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT