News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus 4 Pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika Dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba)
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:03 WIB
Polisi sedang memperlihatkan barang bukti narkoba dan tersangka kepada awak media di Polres Aceh Barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) jenis sabu.

Keempat pelaku diamankan pada Rabu, (7/06/2023) di dua lokasi terpisah, dimana dua diantaranya diamankan di Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga dan dua lainnya di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Erwo Guntoro menyebutkan, awalnya pihaknya menangkap dua pengedar berinisial AN (44) dan SR (44). Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak sebelas bungkus dalam plastik bening berukuran kecil, timbangan digital dan kaca pirex.

"Kami telah mengamankan empat orang, pertama menangkap dua orang atas nama AN warga Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, SR juga warga Suak Seumaseh. Di TKP menemukan 11 Bungkus plastik putih kecil berisi sabu seberat 15 gram bersama timbangan digital serta kaca pirex," kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Barat, AKP Erwo Guntoro kepada wartawan dalam keterangan persnya pada Rabu, (14/06/2023).

Dari hasil pengembangan itu, kedua tersangka menyebut jika barang itu berasal dari TI (42) warga Desa Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie dan NM (39) warga Desa Seumambe, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dari pengakuan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan TI dan NM di Desa Kuta Padang, Kecamatan Samatiga. Saat diamankan kedua tersangka sedang lelap tertidur.

"Lalu kita melakukan pengembangan dan menanyakan kepada keduanya (NM dan TI) hubungan dengan barang tersebut dan saling berkaitan dan dua tersangka dari TKP kedua di Kuta Padang langsung kita amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan sementara, barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Nagan Raya dan para tersangka juga telah menyebut pemiliknya dan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatanya keempat tersangka diancam pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Ke empat tersangka kita jerat dengan pasal 115 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(kha/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT