News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus 4 Pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika Dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba)
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:03 WIB
Polisi sedang memperlihatkan barang bukti narkoba dan tersangka kepada awak media di Polres Aceh Barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) jenis sabu.

Keempat pelaku diamankan pada Rabu, (7/06/2023) di dua lokasi terpisah, dimana dua diantaranya diamankan di Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga dan dua lainnya di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Erwo Guntoro menyebutkan, awalnya pihaknya menangkap dua pengedar berinisial AN (44) dan SR (44). Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak sebelas bungkus dalam plastik bening berukuran kecil, timbangan digital dan kaca pirex.

"Kami telah mengamankan empat orang, pertama menangkap dua orang atas nama AN warga Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, SR juga warga Suak Seumaseh. Di TKP menemukan 11 Bungkus plastik putih kecil berisi sabu seberat 15 gram bersama timbangan digital serta kaca pirex," kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Barat, AKP Erwo Guntoro kepada wartawan dalam keterangan persnya pada Rabu, (14/06/2023).

Dari hasil pengembangan itu, kedua tersangka menyebut jika barang itu berasal dari TI (42) warga Desa Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie dan NM (39) warga Desa Seumambe, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dari pengakuan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan TI dan NM di Desa Kuta Padang, Kecamatan Samatiga. Saat diamankan kedua tersangka sedang lelap tertidur.

"Lalu kita melakukan pengembangan dan menanyakan kepada keduanya (NM dan TI) hubungan dengan barang tersebut dan saling berkaitan dan dua tersangka dari TKP kedua di Kuta Padang langsung kita amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan sementara, barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Nagan Raya dan para tersangka juga telah menyebut pemiliknya dan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatanya keempat tersangka diancam pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Ke empat tersangka kita jerat dengan pasal 115 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(kha/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT