Tapanuli Utara, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pemuda inisial IMP (19) setelah dilaporkan menyetubuhi AF (14) seorang siswi kelas IX SMP di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Taput Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan perbuatan bejad sopir truk itu sebanyak tiga kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sejak Mei dan Juni 2023.
Zuhatta mengungkapkan, tersangka IMP ditangkap, Senin (12/6/2023). "Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban DMP yang telah diterima di Polres Tapanuli Utara, Minggu (11/6/2023) kemarin," jelasnya, Rabu (14/6/2023).
Dalam laporannya di Polres Taput, DMP menyebut, pertama sekali mengetahui anaknya disetubuhi tersangka dari salah seorang keluarganya berinisial EH.
Zuhatta menjelaskan, awalnya EH menerima sebuah video melalui nomor WA tentang adanya persetubuhan antara tersangka dengan korban.
"Saat menerima video tersebut, EH menelepon nomor pengirim namun tidak aktif lagi. Lalu EH melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban. Selanjutnya ibu korban membujuk anaknya untuk jujur menceritakan hubungan anaknya dengan tersangka," terangnya.
Kepada ibunya, korban pun menceritakan bahwa dirinya telah dibujuk rayu oleh tersangka agar mau melakukan persetubuhan. "Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, lalu membawa korban melapor ke polres Taput," kata Zuhatta.
Load more