News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Permohonan Sidang Prapid Anak AKBP Achiruddin

6 Permohonan Sidang Prapid Anak AKBP Achiruddin
Selasa, 13 Juni 2023 - 08:05 WIB
Sidang Prapid Adytia di PN Medan
Sumber :
  • Tim tvOne / ahmidal

Medan, tvonenews.com  – Sidang praperadilan (Prapid) dengan pemohon aditya, anak dari AKBP Achiruddin digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (12/06/2023).  Sebanyak 6 butir akta permohonan dibacakan.

Pengajuan prapid ditujukan ketiga termohon diantaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sidang prapid diwakilkan Briptu Indra selaku kuasa hukum 3 termohon.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Abdul Salim selaku kuasa hukum Aditya mengatakan ada enam permohonan dimana adanya penghentian penyedik yang dilakukan Polda Sumut. Ia menerangkan padahal sebelumnya Polrestabes Medan menetapkan berkas laporan milik Aditya sudah lengkap.

Adapun 6 butir permohonan yang dibacakan yakni pertama, meminta menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan.

Dua menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SPP.Sidik/158.a/IV/2023/Ditreskrimum tanggal 27 April 2023; b) Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/221.b/IV/2023/Ditreskrimum Tentang Penghentian Penyidikan, tanggal 27 April 2023; c) Surat Nomor: 8/922/IV/2023/Ditreskrimum Perihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 27 April diterbitkan Termohon 2 selaku anggota/bawahan serta persetujuan dari Termohon 1 adalah Cacat Hukum/Batal/Tidak Sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Tiga, menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh termohon 1, termohon 2, dan termohon 3 berkenaan dengan Penghentian Penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/3903/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 23 Desember 2022 a.n.

Empat, memerintahkan Termohon 1, Termohon 2, dan Termohon 3 untuk melanjutkan penyidikan terhadap terlapor Ken Admiral sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/3903/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 23 Desember 2022.

Lima, memerintahkan Termohon 1, Termohon 2, dan Termohon 3 untuk melakukan upaya paksa jika terlapor Ken Admiral tidak patuh atas panggilan Termohon dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam, membebankan seluruh biaya yang timbul dari perkara kepada negara.

“Mengajukan permohonan praperadilan yang mana pemohon memiliki legal standing bahwa pemohon adalah saksi korban atau pelapor atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ken Admiral, Pasal 351 KUHP sesuai dengan nomor Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/3903/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 23 Desember 2022 yang dihentikan oleh termohon 1, termohon 2, dan termohon 3,” terang Abdul Salim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT