News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Unit Rumah Warga di Kota Sibolga Hangus Dilalap Si Jago Merah

Kebakaran hebat terjadi di Jl KH Zainul Arifin Gg Lapo Sona, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Pada Minggu (11/6/2023) Sore.
Senin, 12 Juni 2023 - 13:14 WIB
Dua Unit Rumah Warga di Kota Sibolga Hangus Dilalap Sijago Merah
Sumber :
  • Tim TvOne/Swandi

Sibolga, tvOnenews.com - Kebakaran hebat terjadi di Jl KH Zainul Arifin Gg Lapo Sona, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Pada Minggu (11/6/2023) Sore. Kejadian ini menghanguskan dua unit rumah, tiga pintu milik warga yang didiami oleh enam kepala keluarga.

Menurut keterangan saksi mata, Bapak Amru Situmorang, seorang Pensiunan PNS yang tinggal di Gg Lapo Sona No 26 B, menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebakaran pertama kali berasal dari dalam rumah Bapak Asri Susanto. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja di Bengkel. Api kemudian merambat dengan cepat dan menjalar ke rumah-rumah tetangga." Ungkap Amru Situmorang.

Pada pukul 14.10 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan mengerahkan empat unit mobil Pemadam Kebakaran. Mereka dibantu oleh Aparat Kepolisian Polres Sibolga, TNI, Satpol PP, dan Masyarakat sekitar untuk memadamkan api. Setelah berjuang selama dua jam sepuluh menit, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 15.20 WIB.

Dalam peristiwa kebakaran ini, dua unit rumah, tiga pintu milik warga yang terbakar mengalami kerusakan parah, sedangkan dua unit lainnya mengalami kerusakan ringan pada dinding dan plafon. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp150.000.000. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Pihak Kepolisian, yang dipimpin oleh Kapolres Sibolga AKBP. Taryono Raharja, bersama dengan Waka Polres Sibolga dan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim, bersama Petugas Kepolisian lainnya, TNI, Sat Pol PP dan Masyarakat sekitar juga membantu dalam upaya pemadaman api, melakukan pemantauan keamanan di sekitar lokasi, dan melakukan Evakuasi terhadap korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Inafis Polres Sibolga juga turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memasang Police Line di lokasi kebakaran. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, meskipun saksi-saksi mengindikasikan bahwa api berasal dari konsleting arus listrik.

Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini.(spn/lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT