LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ambrizal

Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO

Polres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis

Minggu, 11 Juni 2023 - 11:11 WIB

Bengkalis, tvOnenews.com - Polres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis. Dalam operasi ini, 21 PMI berhasil diamankan berkat kolaborasi antara Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL dan Kepolisian RI (Polres Bengkalis).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK, bersama Kasat Reskrim AKP Reza, SIK, dan jajaran, mengungkapkan bahwa pada hari Senin, tanggal 5 Juni 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, anggota Polres Bengkalis menerima informasi mengenai adanya 28 PMI yang berencana berangkat ke Malaysia melalui perairan laut di Wisma Resty, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Tim segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut, dan pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, berhasil menemukan PMI tersebut di penginapan Wisma Resty. Setelah dilakukan interogasi terhadap para PMI, mereka mengungkapkan informasi yang penting.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Tim Reskrim, diketahui bahwa seseorang bernama Azman bertindak sebagai koordinator PMI, sedangkan Muslim merupakan salah satu anggotanya. 

Baca Juga :

Tanpa waktu yang terbuang, Kapolres Bengkalis memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki kasus ini dengan baik. Diduga ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Muslim, Azman, dan Halim, yang pada akhirnya berusaha melarikan diri ke Batam.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengendus keberadaan Muslim di sebuah kos-kosan di Jl. Wonosari Timur. Dengan koordinasi antara Unit Tipidter dan Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis, dibawah perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M. Reza, SIK, MH, Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Muslim.

Setelah berhasil mengamankan Muslim, dia mengakui bahwa dia bertindak sebagai anggota atau suruhan dari Azman untuk mengontrol situasi di Wisma Resty dan menunggu keberangkatan PMI ke Malaysia melalui Pelabuhan Selat Baru. Muslim juga mengaku bahwa dia mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 untuk setiap kegiatan yang dilakukan. Kemudian, Muslim dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan.

Berdasarkan penyelidikan dan analisis lapangan, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Azman melarikan diri ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Tim melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Meranti.

Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis dengan dukungan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti dan personil Polsek Belitung berhasil mengamankan terduga pelaku TPPO, yaitu Azman, di rumah temannya di Desa Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdasarkan pengakuan Azman, dia mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa jalan-jalan, dan dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000 per orang. Saat ini, pelaku Azman sedang dalam perjalanan dari Selat Panjang, Kabupaten Meranti menuju Mako Polres Bengkalis.

Selanjutnya, pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, S.H, mengejar salah satu pelaku, yaitu Halim, ke Pekanbaru. Pelaku Halim berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023, sekitar pukul 09.30 di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Diduga pelaku tersebut berencana melarikan diri ke Batam.

"Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000 per PMI. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis didampingi oleh jajarannya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(amb/cai)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Seru Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Seru Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, ada dua rival berat Megawati Hangestri yang akan saling berduel di laga seru antara Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass.
Lengkap! Daftar Bansos yang Cair November 2024,  Simak Kriteria dan Cara Klaimnya

Lengkap! Daftar Bansos yang Cair November 2024, Simak Kriteria dan Cara Klaimnya

Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sejumlah bantuan sosial (bansos) bakal cair pada November 2024 ini. Simak kriteria dan cara klaimnya di sini
Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar Main, Farhan Halim serta Rendy Tamamilang Beraksi

Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar Main, Farhan Halim serta Rendy Tamamilang Beraksi

Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana hari ini ada Farhan Halim dan Rendy Tamamilang siap beraksi bersama Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar.
Lolly Dulu Bela Mati-matian Antonio Dedola daripada Nikita Mirzani, Kini Sosok Ini Ungkap Lolly Pernah Tidur dengan Ayah Tirinya Itu

Lolly Dulu Bela Mati-matian Antonio Dedola daripada Nikita Mirzani, Kini Sosok Ini Ungkap Lolly Pernah Tidur dengan Ayah Tirinya Itu

Nama Antonio Dedola ikut terseret dalam kasus yang menimpa putri sulung Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly.
Vietnam Tatap Serius Piala AFF 2024, Buat Training Camp di Korea Selatan untuk Hadapi Timnas Indonesia

Vietnam Tatap Serius Piala AFF 2024, Buat Training Camp di Korea Selatan untuk Hadapi Timnas Indonesia

Vietnam akan bermain di Grup B Piala AFF 2024 dengan menghadapi Timnas Indonesia, Laos, Myanmad, dan Filipina. 
Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Seorang legenda Timnas Indonesia mengaku rugi dirinya tak bisa merasakan dilatih oleh pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong. Ternyata ini sosok sang legenda.
Trending
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengubah klasemen runner-up terbaik yang menjadi jalur Timnas Indonesia U-17 lolos ke putaran final Piala Asia U-17 2025.
Selengkapnya
Viral