ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Hendrik Panggabean Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU Kejari Dumai dalam Kasus Penempatan dan Pengiriman PMI Ilegal

Hendrik Panggabean dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai karena membantu penempatan Pekerja Migran Indonesia ilegal. Sidang menunggu putusan hakim.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 9 Juni 2023 - 10:34 WIB
Kasi Pidum Kejari Dumai Iwan Roy Carles.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Dumai, tvonenews.com - Terdakwa Hendrik Panggabean yang terlibat dalam penempatan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai.

Tuntutan pidana terhadap terdakwa Hendrik Panggabean dalam perkara nomor 126/Pid.Sus/2023/PN.Dum, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Iwan Roy Carles SH.MH, pada Rabu (7/6/2023), sebagaimana dirilis di laman SIPP PN Dumai.

Dalam berkas tuntutan, JPU Iwan Roy Carles menyatakan bahwa terdakwa Hendrik Panggabean telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "memberikan bantuan saat penempatan pekerja migran Indonesia" sebagai orang perorangan.

Tindak pidana tersebut diatur dan diancam pidana oleh Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 Ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan pertama yang diajukan oleh penuntut umum.

Ketika dikonfirmasi oleh tvonenews.com, Jaksa Iwan Roy Carles Bagariang, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Dumai, meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrik Panggabean berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Hal ini diungkapkannya pada Jumat (9/6/2023).

Selain tuntutan penjara selama 1 tahun, terdakwa juga didenda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan subsider 1 bulan penjara, dengan ketentuan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Dalam berkas tuntutan terhadap terdakwa, JPU juga meminta agar majelis hakim menyatakan barang bukti sebagai berikut:

  • 1 (satu) Unit Mobil Merk Daihatsu Luxio Warna Hijau Metalik BM 1362 RI Nomor Rangka MHKW3CM2J9K001848 Nomor Mesin DBJ6575;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy STNK Mobil Merk Daihatsu Luxio Warna Hijau Metalik BM 1362 RI Nomor Rangka MHKW3CM2J9K001848 Nomor Mesin DBJ6575, dirampas untuk Negara.
  • 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru Metalik Dengan Nomor Imei 1 860727062131377 Imei 2 860727062131369, dirampas untuk dimusnahkan.

Sidang lanjutan perkara ini menunggu agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

Sebagaimana tertera dalam berkas dakwaan JPU, pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, terdakwa Hendrik Panggabean yang berada di Jl. Arifin Ahmad Kel. Pelintung Kec. Medang Kampai, Kota Dumai, sengaja memberikan bantuan dalam penempatan PMI sebagai orang perorangan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 69 (orang perorangan dilarang melakukan penempatan PMI).

Kemudian pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, terdakwa dihubungi oleh Restu Siregar untuk mengantarkan 7 (tujuh) orang calon PMI dengan mobil sewaan.

Restu Siregar memberikan nomor handphone Bambang (DPO) kepada terdakwa untuk memastikan penjemputan 7 (tujuh) orang calon PMI tersebut. Setelah menghubungi Bambang, pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, terdakwa menjemput 7 (tujuh) orang calon PMI di sebuah rumah di Jl. Kusuma, Gang Kopi Kota Dumai menggunakan 1 unit mobil merk Luxio BM 1362 RI berwarna hijau.

Di lokasi penjemputan, terdakwa bertemu dengan Bambang yang menginformasikan bahwa lokasi pengantaran adalah PT Akasia di Daerah Bukit Krikil. Bambang memberikan nomor handphone Apis kepada terdakwa untuk dihubungi. Namun, saat terdakwa mencoba menghubungi Apis, tidak dapat dihubungi. Terdakwa kemudian menghubungi Bambang dan diminta untuk terus menghubunginya.

Namun, sekitar 10 menit kemudian, terdakwa bertemu dengan seseorang di pinggir jalan yang memberikan kode menggunakan sinar senter dan mengatakan agar terus melanjutkan perjalanan. Terdakwa mengikuti instruksi tersebut, tetapi kemudian beberapa petugas Bea Cukai Dumai menghentikan kendaraan terdakwa. Ketika ditanya tentang tujuannya bersama 7 (tujuh) orang penumpang lainnya, jawaban mereka tidak konsisten. Akibatnya, terdakwa dan 7 orang calon PMI tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian diserahkan ke Polres Dumai karena calon PMI tersebut tidak memiliki dokumen/persyaratan yang sah.

Terdakwa mengaku bahwa tujuan membawa 7 orang calon PMI tersebut adalah atas permintaan Restu Siregar dengan imbalan sekitar Rp150 ribu.

Para calon PMI tersebut tidak melalui proses keberangkatan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, dan terdakwa melakukan penempatan calon PMI tanpa izin serta tidak mendapatkan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) tertulis dari Menteri Ketenagakerjaan Indonesia.

Tindakan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 Ke-1 KUHPidana.

(dep/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT