News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepasang Mahasiswa Kedokteran Unand Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang (tahap II), Kasus
Kamis, 8 Juni 2023 - 17:38 WIB
Pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ditahan Kejari Padang
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang (tahap II), Kasus dugaan pelecehan seksual pasangan kekasih mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Fakultas Kedokteran berinisial H dan N, Rabu sore (7/6/2023).

Kedua tersangka tiba di Kejari Padang, sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung memasuki ruangan. H dan N tampak didampingi oleh kuasa hukumnya. Selanjutnya, mereka ditahan oleh Kejari Padang di Rumah Tahanan Anak Air Padang untuk 20 hari kedepan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, M Fatria didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Budi Sastera dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, mengatakan, terhadap kedua tersangka telah dilakukan tahap II. 

“Kedua tersangka, disangkakan dengan pasal 14 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yakni melakukan, diduga melakukan perekaman atau tangkapan layar yang bermuatan pornografi tanpa izin,” ujar Fatria.

Lebih lanjut, sangkaan kedua berdasarkan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 undang-undang RI nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Sedangkan sangkaan ketiga, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE, untuk pasal 55 ayat 1 ke 1 transmisi atau mendistribusikan konten yang berbau seksual. 

"Dengan alasan ini, kita lakukan penahanan. Hal ini berdasarkan aturan bahwa ada alasan-alasan subjektif dan alasan objektif, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya kepada awak media. 

Disebutkannya, selain alasan objektif juga ada alasan subjektif yaitu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti ataupun kemungkinan mengulangi perbuatannya kembali. 

"Selanjutnya saya sudah tunjuk jaksa yang profesional dalam penanganan perkara ini. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan Pengadilan. Mari bersama-sama kita ikuti proses persidangan dengan seksama, supaya fakta-fakta yang persidangan itulah yang menjadi bukti nanti proses hukum," ujarnya. 

Berita sebelumnya, kasus pelecehan itu berawal dari akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak Universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga telah menetapkan sepasang kekasih itu sebagai tersangka pada akhir Maret 2023, lalu baru ditahan pada 28 April 2023 di Mapolda Sumbar.

Setelah sempat ditahan beberapa hari, akhirnya kedua tersangka ditangguhkan tahanannya dengan alasan yang bersangkutan depresi. Dan saat ini, Polda Sumbar telah menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri Padang untuk proses tahap II. (was/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT