Korupsi Dana Bos dan Dana Hibah di SMK IT Al-Malik, Kejari Bengkulu Selatan Sita Sejumlah DokumenĀ
- Antara
Bengkulu Selatan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menyita sejumlah dokumen untuk menjadi barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS), sertaĀ dana hibah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ITĀ Al-Malik, Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Setelah melakukan penggeledahan pada Rabu sore kemarinĀ (7/6/2023), kami menyita sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti terkait dugaan korupsi di sekolah tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkulu SelatanĀ Asido Nainggolan, Kamis (8/6/2023).
AsidoĀ mengatakan dokumen yang telah disita di sekolah di bawah naunganĀ Yayasan Duayu SekundangĀ itu selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk menjadi barang bukti dan kepentinganĀ penyidikan nanti.
"Setelah dilakukan penggeledahan kemarin tersebut, penyidik Kejari Bengkulu Selatan menaikkan status perkara dugaan korupsi di SMK IT dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.
AsidoĀ menjelaskanĀ total dana BOS dan hibah yang diusut tersebut mencapai sekitar Rp664 juta, dengan rincian, yakni dana BOS tahun 2021 sekitarĀ Rp140 juta,Ā dana BOS tahun 2022 sekitar Rp374 juta dan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tahunĀ 2022 sekitarĀ Rp150 juta.
Sedangkan indikasi kerugian negara, kataĀ Asido, bersumber dari beberapa belanja fiktif seperti pembelian komputer,Ā mark upĀ harga barang,Ā manipulasi data pokok pendidikan (Dapodik), danĀ penggelembungan jumlah siswa melalui manipulasi data Dapodik.
"Kami sudah bersurat ke lembaga auditĀ untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Kalau kami estimasi kerugian negara di atas Rp200 juta, tapi itu tidak bisa dijadikan acuan. KamiĀ tunggu saja hasil penghitungan dari auditor," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknyaĀ telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang seperti kepala sekolah, pihak swasta selaku penyedia barang dan lainnya, namun belum ada yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Untuk tersangka belum bisa dipastikan karenaĀ saat ini proses masih berjalan," ujarnya. (ant/wna)
Load more