Deli Serdang, tvOnenews.com - Petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Internasional Kualanamu, mengagalkan penyeludupan narkoba yang diduga sabu, Rabu (7/6/2023). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sedikitnya 4 bungkus diduga sabu.
"Petugas Avsec mengamankan seorang pria yang hendak menyeludupkan narkoba diduga sabu, sebanyak 4 bungkus diduga sabu bersama uang tunai turut kita dapati," terang Dedi Al Subur, Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Rabu (7/62023).
Dedi menambahkan, aksi pelaku diketahui saat melewati lokasi x-ray kedatangan pengunjung bandara. Koper yang dibawa pelaku terdeteksi menyimpan barang diduga sabu.
“Barang tersebut, diselundupkan dari dalam pakaiannya yang dia bawa menggunakan koper. Sewaktu tiba melewati pemeriksaan area x-ray main entrance kedatangan pengunjung bandara, petugas langsung menghentikan dan menggeledah barang bawaannya," tambah dedi.
Selain 4 bungkus barang bukti yang diduga narkoba, ditemukan juga barang bukti berupa KTP, 2 buah handphone dan uang tunai serta koper berisi pakaian.
"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian Satnarkoba Deli Serdang, dengan proses serah terima pengunjung bandara tersebut pada pukul 13.30 WIB, untuk tindak lanjut penanganan," tutup nya.
Sementara itu, Kapolsek Bandara Kualanamu, Iptu Natanail Surbakti, mengatakan, pelaku merupakan warga Aceh dan jumlah narkoba diduga sabu berkisar 2 Kg.
“Pelaku bernama Muhammad Rizki 27 tahun warga Aceh Timur, berat narkoba berkisar 2 Kg yang dia bawa dari dalam koper di selipkan di celana jeans dan sudah kita tahan di Mapolresta Deli Serdang," ungkap Natanail. (asr/nof)
Load more