News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berniat Hendak Menjebak Mantan Suami Malah Diciduk Polisi

Apes nasib yang dialami Indah Wara alias Iin (36) warga Jalan Kenanga I Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II, Kota Lubuklinggau. Pasalnya wanita ini awalnya berniat hendak menjebak mantan suaminya malah ia sendiri diciduk oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin (5/6/2023)
Selasa, 6 Juni 2023 - 13:40 WIB
Berniat Hendak Menjebak Mantan Suami Malah Diciduk Polisi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Arwin

Lubuklinggau, tvOnenews.com - Apes nasib yang dialami Indah Wara alias Iin (36) warga Jalan Kenanga I Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II, Kota Lubuklinggau. Pasalnya wanita ini awalnya berniat hendak menjebak mantan suaminya malah ia sendiri diciduk oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin (5/6/2023).

Iin ditangkap Polisi, setelah diketahui  menjebak mantan suaminya sendiri bernama Jaka Rasmana dengan motif sakit hati alias dendam gegara rumah miliknya ditempati oleh mantan mertuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini berawal pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, di mana tim Satres Narkoba mendapat informasi dari Iin. 

Dalam laporan tersebut Iin menyebutkan bahwa mantan suaminya akan berpesta narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

Kemudian petugas dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap mantan suami Iin, hingga akhirnya dilakukan penggeledahan terhadap mantan suami dari Iin. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti (BB) dalam tas yang berada di dalam kamar rumah mantan suaminya. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu 0,40 gram,” terang Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. 

Selanjutnya petugas melakukan tes urin kepada mantan suami dari Iin, ternyata hasilnya negatif. Sehingga membuat petugas curiga. Apalagi Iin tahu dengan letak sabu di dalam tas. 

Setelah pendalaman ternyata Iin yang menjebak suaminya, dengan membeli sabu 0,40 gram dan menaruh di tas mantan suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dibuktikan dan juga pengakuan Iin benar dia yang memberi sabu 0,40 gram ke dalam tas mantan suaminya.  

Iin ditangkap dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan atau 112 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bahwa ini sebagai kurir. Ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (aza/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT