Bos Judi Online Sumut, Jonni Alias Apin BK, Tuntutan Hukum Ditunda: Rekam Jejak Kecurangan dan Aset Besar Terungkap
- Tim TvOne/ Yoga
Medan, tvOnenews.com - Sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online di Sumut yang seharusnya berlangsung pada Senin, ditunda di Ruang Cakra IX Gedung Pengadilan Negeri Medan. Keputusan ini diambil setelah tim Jaksa Penuntut Umum menganggap perlu berhati-hati dalam membuat keputusan tuntutan hukum.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menjadwalkan sidang tuntutan terhadap bos judi online, Apin BK, pada Senin (5/6/2023). Sidang tersebut tetap dilakukan secara virtual dengan kehadiran Jonni alias Apin BK.
Jadwal sidang tuntutan Apin dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun dimulai dengan keterlambatan sekitar dua jam. Saat sidang akan dimulai, Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan pembacaan tuntutan kepada hakim ketua karena alasan belum siap.
Permintaan penundaan ini menyebabkan sidang tuntutan terhadap Jonni alias Apin BK, yang sering menghadiri persidangan secara daring, ditunda selama 1 minggu.
"Hari ini, penasihat hukum, termasuk terdakwa Jonni alias Apin BK, menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon waktu satu minggu. Oleh karena itu, sidang Saudara, kami tunda di hari yang sama, hari Senin, 12 Juni 2023," kata Hakim Ketua Dahlan pada Senin (5/6/2023).
Dalam wawancara terpisah, Jaksa Penuntut Umum, Felix Ginting, menjelaskan bahwa mereka berhati-hati dalam menyusun tuntutan untuk Apin BK. Namun, Felix enggan memberikan komentar mengenai detail tuntutan yang disusun dengan kehati-hatian tersebut.
Rekam Jejak Jonni alias Apin BK Sebagai Bos Terbesar Judi Online Sempat DPO
Jonni alias Apin BK, seorang bos judi online, pernah melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8/2022).
Pria berusia 35 tahun dan berpendidikan Sekolah Dasar ini kabur ke Singapura dan akhirnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Mabes Polri atas usulan Polda Sumut.
Setelah melakukan pencarian selama dua bulan lebih, Polri berhasil menangkap Jonni alias Apin BK di tempat persembunyiannya di Malaysia pada tanggal 14 Oktober 2022.
Jonni alias Apin BK dibawa ke Jakarta dan kemudian diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan di Polda Sumut.
Load more