"Yang saya laporkan Yakni akun TikTok atas nama @Fadiyahalkaff yang mengatakan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 sampai 00.05," tuturnya.
Begitu juga perkataan seorang wanita yang diunggah @Fadiyahalkaff mengatakan Pemkot Jambi isinya iblis semua tepat di menit 01.56 sampai 02.00 namun pihak pelapor ke Polda Jambi justru terkejut yang dalam unggahan video adalah seorang pelajar SMP di Kota Jambi.
"Jadi yang saya laporkan ke Polda Jambi tepat tanggal 2 juni 2023 bukan orangnya namun akun TikToknya dan Polda Jambi saat ini masih dalam proses," terangnya.
Seiring berjalan laporan, Pemkot Jambi ternyata sudah memafkan pemilik akun tiktok @Fadiyahalkaff lantaran di bawah umur dan pemilik akun TikTok juga sudah minta maaf ke Wali Kota Jambi dan Pemkot Jambi dan terkait laporan di Polda Jambi, Pihak Pelapor menyerahkan ke penyidik apa tindak lanjut.
"Pemkot Jambi tidak ada maksud memenjarakan pemilik akun TikTok, hanya saja memberikan efek jera dan kita sudah maafkan pemilik akun tikTok yang diketahui seorang pelajar SMP di Kota Jambi," katanya. (bai/ebs)
Load more