Jambi, tvOnenews.com - Viral di media sosial perempuan yang mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fastah dan jajaran pemerintah Kota Jambi ternyata seorang pelajar SMP yang bersekolah di salah satu Kota Jambi.
Kritikan pedas tersebut diunggah langsung melalui akun TikTok atas nama @Fadiyahalkaff dengan menuliskan kata-kata "Wali Kota Jambi menyengsarakan seorang Veteran tepatnya tanggal 1 mei 2023.
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon saat dikonfirmasi membenarkan ada akun TikTok yang dalam video seorang perempuan yang mengatakan Wali Kota Jambi menyengsarakan seorang veteran, padahal saat ditelusuri ke Ketua Legiun Veteran, Jambi nama nenek yang disebutkan ditelantarkan yang diketahui bernama Afsah tidak ada.
"Kita sudah telusuri dan nama Veteran yang disebutkan tersebut tidak ada terdaftar di Legiun Veteran," ujarnya.
Sementara itu, tepat tanggal 2 mei 2023, Pemerintah Kota Jambi melalui akun Instagram Diskominfo Kota Jambi dengan nama @HumasKotaJambi membuat klarifikasi langsung terhadap video tersebut.
"Kita semua klarifikasi soal kritikan wanita yang mengkritik Wali Kota Jambi bahwa Kota Jambi tidak anti kritikan namun permasalahan diselesaikan dengan secara baik dan sebelumnya juga sudah selesai namun lagi-lagi muncul lagi viral permasalahan," jelasnya, Senin (5/6/2023).
Tidak sampai disitu, tepat tanggal 3 Mei 2023, akun tiktok atas nama @Fadiyahalkaff kembali membuat postingan dengan judul "Klarifikasi surat dari kerajaan firaun Kota Jambi " atas konten video yang diunggah seorang wanita tersebut langsung dilaporkan ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Yang saya laporkan Yakni akun TikTok atas nama @Fadiyahalkaff yang mengatakan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 sampai 00.05," tuturnya.
Begitu juga perkataan seorang wanita yang diunggah @Fadiyahalkaff mengatakan Pemkot Jambi isinya iblis semua tepat di menit 01.56 sampai 02.00 namun pihak pelapor ke Polda Jambi justru terkejut yang dalam unggahan video adalah seorang pelajar SMP di Kota Jambi.
"Jadi yang saya laporkan ke Polda Jambi tepat tanggal 2 juni 2023 bukan orangnya namun akun TikToknya dan Polda Jambi saat ini masih dalam proses," terangnya.
Seiring berjalan laporan, Pemkot Jambi ternyata sudah memafkan pemilik akun tiktok @Fadiyahalkaff lantaran di bawah umur dan pemilik akun TikTok juga sudah minta maaf ke Wali Kota Jambi dan Pemkot Jambi dan terkait laporan di Polda Jambi, Pihak Pelapor menyerahkan ke penyidik apa tindak lanjut.
"Pemkot Jambi tidak ada maksud memenjarakan pemilik akun TikTok, hanya saja memberikan efek jera dan kita sudah maafkan pemilik akun tikTok yang diketahui seorang pelajar SMP di Kota Jambi," katanya. (bai/ebs)
Load more