GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pengacara di Tanjungpinang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Senilai Rp 237.040.000

Iwan Kurniawan seorang Pengacara di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat menggelapkan uang ratusan juta milik PT Golden For
Senin, 5 Juni 2023 - 16:34 WIB
Seorang Pengacara Menjadi Tersangka penggelapan dan barang bukti
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Iwan Kurniawan seorang Pengacara di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat menggelapkan uang ratusan juta milik PT Golden Forest Indonesia (GFI).

Pelaku Iwan menerima uang Rp 237.040.000 dari PT GFI untuk membayar Pajak Bumi bangunan (PBB) atas tanah milik perusahaan itu. Namun, uang itu tidak dibayarkan oleh tersangka, hingga Pemilik PT GFI mengalami kerugian senilai ratusan juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tanjungpinang KBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan perkara penggelapan ini berlangsung sejak Maret 2021 hingga November 2022. Awalnya, Direktur PT GFI memberikan kuasa kepada pelapor Bobby Jayanto seorang anggota DPRD Kepri untuk mengurus tanah seluas kurang lebih 439 hektar, yang berlokasi di Jalan Berdikari II Kangboi, Kabupaten Bintan untuk menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

Selanjutnya, pelapor menawarkan pekerjaan itu kepada tersangka untuk mendaftar dan mengurus tanah milik PT GFI menjadi sertifikat HGU pada Maret 2021. Tersangka menyanggupi dan menyuruh rekannya bernama Razil dan Saudara M Abdi Baihaqi untuk membuat Proposal yang disertai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Dengan total biaya keseluruhan Rp 1.250.840.000. sudah termasuk honor sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya Proposal dan RAB diserahkan kepada pelapor. Tapi sebelum disetujui, tersangka mengatakan supaya dicairkan terlebih dulu uang tahap pertama sebanyak 10 persen," ujar Giofany, Senin (5/6/2023).

Kasi Humas menerangkan, tersangka juga sempat mengatakan butuh uang pegangan. Hal tersebut, membuat pelapor percaya dan yakin bahwa tersangka mampu melakukan pengurusan sampai terbit sertifikat HGU.

"25 Mei 2021 BJ menyerahkan uang pembayaran tahap I Rp 125.084.000 kepada saudara tersangka. Kemudian perjanjian kerjasama disepakati tepat tanggal 27 Mei 2021 ditandatangani di Jalan Sultan Sulaiman," ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka memulai pelaksanaan pekerjaan tahap pertama, sesuai yang tertuang dalam proposal dan isi perjanjian. Bahkan, tersangka kerap melaporkan progres pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan  tahap I kepada pelapor.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menerima uang tahap II sebesar 20 persen atau Rp 250.168.000 pada Juli 2021 yang lalu. Untuk pembayaran tahap III sebesar 50 persen sistim angsur dan sudah diterima Rp 370.000.000.

"Akan tetapi dalam laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan yang dilaporkan tersangka kepada pelapor dan PT GFI terdapat uraian kegiatan-kegiatan fiktif. Seperti Pembayaran PBB, Permohonan keringan Pajak PBB terutang dan perpanjangan rekomendasi pemanfaatan ruang. Sehingga PT Golden Forest Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 237 juta lebih," sebutnya.

Dalam perkara ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan puluhan barang bukti, berupa Surat Kuasa, bundle proposal, Keterangan Pengoperan dan Penguasaan Tanah total luas 424 Ha PT Golden Forest Indonesia, hingga 5 lembar kwitansi pembayaran.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.(ksh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Momentum mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran setiap tahunnya meningglakan sepenggal cerita hidp bagi para pelakunya termasuk mengenang jalur Alas Roban yang di Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Arus mudik maupun balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menghadirkan momen bagi para pemudik mulai dari kemacetan, hingga kuliner nusantara yang mengunggah selera.
Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT