News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pengacara di Tanjungpinang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Senilai Rp 237.040.000

Iwan Kurniawan seorang Pengacara di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat menggelapkan uang ratusan juta milik PT Golden For
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 5 Juni 2023 - 16:34 WIB
Seorang Pengacara Menjadi Tersangka penggelapan dan barang bukti
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Iwan Kurniawan seorang Pengacara di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat menggelapkan uang ratusan juta milik PT Golden Forest Indonesia (GFI).

Pelaku Iwan menerima uang Rp 237.040.000 dari PT GFI untuk membayar Pajak Bumi bangunan (PBB) atas tanah milik perusahaan itu. Namun, uang itu tidak dibayarkan oleh tersangka, hingga Pemilik PT GFI mengalami kerugian senilai ratusan juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tanjungpinang KBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan perkara penggelapan ini berlangsung sejak Maret 2021 hingga November 2022. Awalnya, Direktur PT GFI memberikan kuasa kepada pelapor Bobby Jayanto seorang anggota DPRD Kepri untuk mengurus tanah seluas kurang lebih 439 hektar, yang berlokasi di Jalan Berdikari II Kangboi, Kabupaten Bintan untuk menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

Selanjutnya, pelapor menawarkan pekerjaan itu kepada tersangka untuk mendaftar dan mengurus tanah milik PT GFI menjadi sertifikat HGU pada Maret 2021. Tersangka menyanggupi dan menyuruh rekannya bernama Razil dan Saudara M Abdi Baihaqi untuk membuat Proposal yang disertai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Dengan total biaya keseluruhan Rp 1.250.840.000. sudah termasuk honor sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya Proposal dan RAB diserahkan kepada pelapor. Tapi sebelum disetujui, tersangka mengatakan supaya dicairkan terlebih dulu uang tahap pertama sebanyak 10 persen," ujar Giofany, Senin (5/6/2023).

Kasi Humas menerangkan, tersangka juga sempat mengatakan butuh uang pegangan. Hal tersebut, membuat pelapor percaya dan yakin bahwa tersangka mampu melakukan pengurusan sampai terbit sertifikat HGU.

"25 Mei 2021 BJ menyerahkan uang pembayaran tahap I Rp 125.084.000 kepada saudara tersangka. Kemudian perjanjian kerjasama disepakati tepat tanggal 27 Mei 2021 ditandatangani di Jalan Sultan Sulaiman," ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka memulai pelaksanaan pekerjaan tahap pertama, sesuai yang tertuang dalam proposal dan isi perjanjian. Bahkan, tersangka kerap melaporkan progres pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan  tahap I kepada pelapor.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menerima uang tahap II sebesar 20 persen atau Rp 250.168.000 pada Juli 2021 yang lalu. Untuk pembayaran tahap III sebesar 50 persen sistim angsur dan sudah diterima Rp 370.000.000.

"Akan tetapi dalam laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan yang dilaporkan tersangka kepada pelapor dan PT GFI terdapat uraian kegiatan-kegiatan fiktif. Seperti Pembayaran PBB, Permohonan keringan Pajak PBB terutang dan perpanjangan rekomendasi pemanfaatan ruang. Sehingga PT Golden Forest Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 237 juta lebih," sebutnya.

Dalam perkara ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan puluhan barang bukti, berupa Surat Kuasa, bundle proposal, Keterangan Pengoperan dan Penguasaan Tanah total luas 424 Ha PT Golden Forest Indonesia, hingga 5 lembar kwitansi pembayaran.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.(ksh/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT