ART Korban Penganiayaan Majikan Kembali Bertambah, Diduga Oknum Polisi Anak Majikan Ikut Lakukan Penganiayaan
- Pujiansyah
Setibanya di rumah, anak pertamanya itupun banyak cerita kepada ibunya atas apa yang sudah dialaminya selama bekerja di rumah majikannya.
“Banyak cerita sama istri saya sih ketimbang sama saya. Setelah mendengar ceritanya kemudian saya langsung laporan ke kantor desa," tandasnya.
Hal senada diceritakan Yatin (43), ibu kandung dari NR, setelah anaknya pulang karena kabur dari rumah majikannya yang hanya membawa pakaian yang dipakai. Ia pun menceritakan peristiwa yang sudah dialami oleh anaknya saat bekerja di rumah majikannya.
“Ditendang, ditampar. Anak saya ditendang dibagian pinggang oleh anaknya yang polisi. Diancam, kamu itu melawan, kalau kamu melawan lagi saya tendang. Padahal, kata anakku itu tidak melawan. Cerita anakku, di jambak, ditendang, ditampar waktu kerja disana," beber Yatin.
Menurut cerita anaknya, selama bekerja ia mengalami penganiayaan terus menerus oleh majikannya. Namun saat anaknya bekerja, setiap dihubungi lewat telepon majikannya selalu mengatakan dalam keadaan baik.
Hingga muncul kecurigaan untuk video call. Namun, anaknya itu menolak karena sedang sibuk. "Video Call tidak pernah boleh," jelasnya.
Setelah pulang, Nirmala pun menceritama semuanya. Ibu anak 3 itu sakit hati setelah mendengar cerita anaknya yang mengalami penganiayaan.
“Sakit hati anak saya diperlakukan seperti itu. Saya saja tidak pernah memukul dari kecil hingga besar tidak pernah memukul," tegasnya.
Terkait barang-barang anaknya yang disita oleh majikannya, ia berharap agar segera dikembalikan. "Hp, emas, baju, sepatu, jam tangan. Gaji 6 bulan sama sekali belum dibayar," harapnya.
Terbongkarnya kasus penganiayaan terhadap ART ini berawal dari dua orang ART yang kabur dari tempatnya bekerja dengan cara memanjat pagar rumah karena mendapatkan penganiayaan dari majikannya.
Kedua korban yakni DL (23) warga Pringsewu yang baru bekerja selama tiga bulan dan DDR (15) warga Pesawaran telah bekerja selama satu tahun di rumah majikannya. Selama bekerja di rumah majikannya, para ART kerap mendapatkan penganiayaan hingga ditelanjangi oleh sang majikan karena berbuat salah.
Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menetapkan majikan dan anaknya sebagai tersangka kasus penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap dua orang asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya.
Load more