News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Selidiki Keterlibatan Anggota Polri dalam Penganiayaan ART

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) oleh majikannya di Jalan Pulau Legundi, Gang Kenari, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, masih terus
Jumat, 2 Juni 2023 - 17:15 WIB
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) oleh majikannya di Jalan Pulau Legundi, Gang Kenari, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, masih terus bergulir.

Kini, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi yang merupakan anak dari tersangka Suhaidah. Rumah yang ditinggali Suhaida, majikan dari pembantu inisial DL (23) asal Pringsewu dan DDR (15) asal Pesawaran, merupakan rumah anggota Polri yang berdinas di Polresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus penganiayaan ART tersebut, penyidik PPA Polresta Bandar Lampung telah menetapkan dua orang tersangka yakni Suhaidah alias Oma (70) tahun, seorang pensiunan guru dan anaknya Septi Aria (35) tahun, yang merupakan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan akan mendalami kasus penganiayaan terhadap ART tersebut jika memang ada keterlibatan anggota Polri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Lampung.

"Untuk keterkaitan korban, tersangka dan barang bukti masih dalam proses pendalaman. Bilamana ada keterlibatan anggota Polri, kami akan berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Lampung," kata Kombes Pol Reynold Hutagalung, Jumat (2/6/2023)

Saat ini, proses penyidikan tersebut dalam penanganannya telah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.

"Proses penyidikan mulai dari penerapan pasal UU KDRT dan UU perlindungan anak," jelas Kombes Pol Reynold.

Ia menambahkan, pihaknya juga membuka ruang pengaduan apabila ada korban lain untuk mendalaminya dan termasuk dengan wilayah lainnya.

"Kalau ada korban yang merasakan bekerja di Bandar Lampung dan menjadi korban tersebut bisa menginfokan kepada kami," beber Kombes Pol Reynold.

Pihaknya membuka pengaduan untuk mendalaminya dan termasuk dengan wilayah lainnya.

"Mungkin dipekerjakan bukan hanya di Lampung, tetapi setidaknya kami membuka pos ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ucap Kombes Pol Reynold.

Terbongkarnya kasus penganiayaan terhadap ART ini berawal dari dua orang ART yang kabur dari tempatnya bekerja dengan cara memanjat pagar rumah karena mendapatkan penganiayaan dari majikannya.

Kedua korban yakni DL (23) warga Pringsewu yang baru bekerja selama tiga bulan dan DDR (15) warga Pesawaran telah bekerja selama satu tahun di rumah majikannya. Selama bekerja di rumah majikannya, para ART kerap mendapatkan penganiayaan hingga ditelanjangi oleh sang majikan karena berbuat salah.

Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menetapkan majikan dan anaknya sebagai tersangka kasus penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap dua orang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.

Adapun kedua orang yang dijadikan tersangka adalah inisial S alias Oma, berusia 70 tahun dan anak perempuannya SI, yang berusia 35 tahun. (puj/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT