Labura, tvOnenews.com - Menyikapi Kepala Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Erwin Pardamean, yang tidak tahu Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menilai pengetahuan Kades yang sudah tiga periode menjabat itu dinilai kurang memahami RPJMDes.
“Kalau dia tidak mengetahui itu, mungkin pengetahuannya yang kurang. Tapi yang jelas berarti dia tidak bisa menjelaskan RPJMDes nya, sampai mana sih susunan satu periode dia (Kades), harus jadi seperti apa pembangunan di satu periode dia seperti yang di Perdes (peraturan desa),” kata Hendri Yanto Sitorus, Bupati Labuhanbatu Utara.
Menurut Hendri, pembangunan di suatu desa harus berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, maupun stakeholder desa.
“Jadi peruntukan pembangunan desa-desa itu termasuk ADD berdasarkan musyawarah desa. Kami sifatnya, apabila musyawarah desa sudah dilaksanakan dan juga diajukan ke kami secara lengkap, kami sistemnya di administrasi dan pemeriksaan saja, sesuai atau tidak dengan hasil musyawarah desa yang dilaksanakan setiap desa,” lanjut Hendri.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Simpang Empat, Erwin Pardamean mengaku tidak tahu rancangan pembangunan desa yang dia pimpin selama tiga periode berturut-turut. Pertanyaan itu dilontarkan tvOnenews.com kepadanya merespon keluhan warga terkait jalan desa yang tidak disemenisasi.
“Waduh aku tengok buku dulu la,” ujar Erwin beberapa waktu lalu.
Kemudian saat disinggung soal banyak warga yang mengeluh soal akses jalan yang tak kunjung diperbaiki juga. Erwin malah menantang warganya, bila mengeluh ia katakan langsung datangi dirinya saja.
Load more