Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dedy Hermawan, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila), meminta Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk mengevaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD) Provinsi Lampung terkait polemik dugaan pemborosan anggaran tahun 2023.
Menurut Dedy Hermawan, Dinas PMD Lampung tidak responsif terhadap keinginan publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dia menyebut bahwa biaya perjalanan dinas (Perjas) yang mencapai Rp 2.555.630.281 atau Rp 2,5 miliar, sewa hotel sebesar Rp 345 juta, dan biaya fasilitasi kunjungan tamu sebesar Rp 1 miliar tahun anggaran 2023 dinilai tidak rasional dan boros.
Dedy Hermawan, seorang Pengamat Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila), menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan Dinas PMD Lampung terhadap kebutuhan publik. Dia juga menyebut bahwa kelemahan kepemimpinan gubernur memungkinkan praktik-praktik seperti ini terjadi, dan Gubernur perlu mengevaluasi jajaran birokrasi termasuk PMD serta memberikan sanksi tegas bila diperlukan.
Sekretaris PMDT, I Wayan Gunawan, menanggapi pernyataan Dedy Hermawan dengan menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Provinsi Lampung ditunjuk menjadi tuan rumah acara nasional yaitu Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ke-24. Belanja perjalanan dinas dan fasilitas tamu yang disebutkan merupakan bagian dari persiapan untuk acara tersebut.
Juendi Leksa Utama, Ketua LCW (Lampung Corruption Watch), sebelumnya menyatakan bahwa belanja perjalanan dinas dan fasilitas tamu tersebut belum terlihat pada triwulan kedua pemerintahan.
Namun, Kepala Dinas PMD Lampung, Zaidirina, membantah tuduhan dari LCW. Dia menjelaskan bahwa biaya perjalanan dinas PMDT tidak sampai 1 miliar dan digunakan untuk pendampingan desa dan kelurahan serta menghadiri acara nasional di Provinsi di luar Lampung. Terkait fasilitas tamu, dia menyebut bahwa jumlahnya tidak mencapai 1 miliar, melainkan sebesar 250 juta, yang digunakan sebagai bagian dari persiapan menjadi tuan rumah Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara.
Zaidirina juga menekankan prestasi yang telah diraih oleh Dinas PMDT Lampung selama kepemimpinan Gubernur dan Wagub Lampung (2019-2022), seperti juara umum dan juara dalam kategori lomba teknologi tepat guna tingkat nasional, perkembangan desa menuju desa maju dan mandiri, serta implementasi smart village di 1.792 desa dan kelurahan.
Zaidirina menegaskan perlunya klarifikasi sebelum pemberitaan dilakukan untuk menghindari merugikan nama baik pihak terkait. Dia juga menyoroti pentingnya memeriksa keabsahan informasi terkait biaya perjalanan dinas yang disebut-sebut sebesar 2,5 miliar.
Zaidarina mengingatkan bahwa APBD tidak dapat dilihat secara keseluruhan, melainkan perlu memperhatikan jenis dan sub-kegiatan. Dia juga menyebut bahwa Lampung akan menjadi tuan rumah pesta rakyat dan Gelaran Teknologi Tepat Guna Nasional selama 10 hari pada bulan Juni 2023, yang memerlukan anggaran untuk dana pendampingan APBN.
"Mengingat adanya tamu dari seluruh Indonesia, PMDT juga perlu memiliki anggaran untuk fasilitasi tamu," tegas Zaidarina.
(puj/fna)
Load more