ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Pali laksanakan upacara peringatan Hari Pancasila.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Putusan Hakim Terhadap 4 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Tahap II TA 2021

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, Sumsel, mengumumkan hasil putusan hakim terkait kasus korupsi pada pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II tahun anggaran 2021.
Kamis, 1 Juni 2023 - 15:55 WIB

Pali, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, Sumsel, mengungkapkan hasil putusan hakim terhadap empat terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II tahun anggaran 2021. Putusan ini diumumkan setelah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023. Proyek pembangunan tersebut dilakukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Pali dengan anggaran sebesar Rp36 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, M. Fadli Habibi, SH, menyampaikan informasi ini pada Kamis (01/06/2023) siang, setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di ruang kerjanya. Empat terdakwa yang divonis bersalah oleh Majelis Hakim, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, adalah sebagai berikut: IR selaku PPK atau mantan Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Pali, MRL selaku Dirut PT. Adhi Pramana Mahogra, DNH selaku Komisaris PT. Adhi Pramana Mahogra, dan YR selaku Kacab Asuransi PT. Asuransi Rama Satria.

"Putusan sidang tipikor dalam perkara korupsi pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II, TA 2021 dengan anggaran sebesar Rp35 miliar di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pali telah dibacakan pada hari Rabu (31/05/2023) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri kelas IA di Palembang," ujar M. Fadli Habibi.

"Pada sidang tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa DNH dihukum dengan pidana penjara selama 5 tahun 3 bulan, terdakwa MRL pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, terdakwa IR 4 tahun 8 bulan, dan YR 4 tahun. Selain itu, masing-masing terdakwa juga dijatuhi pidana denda sebesar 750 juta rupiah. Apabila denda tersebut tidak dibayar, mereka akan menjalani pidana kurungan subsider selama 3 bulan penjara. Kerugian Negara dalam kasus ini mencapai Rp7,3 miliar," tambahnya.

(bls/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Masuk Akal! Inilah 5 Aksi Edan Marc Marquez yang Bikin Paddock Bungkam

Tak Masuk Akal! Inilah 5 Aksi Edan Marc Marquez yang Bikin Paddock Bungkam

Berikut ini adalah deretan lima aksi edan tak masuk akal Marc Marquez yang membuat paddock terbungkam. Ada soal drama Valentino Rossi!
Tak Terbendung Lakukan Naturalisasi Pemain, Pelatih Malaysia Syok Berat Harimau Malaya Bakal Melampaui Timnas Indonesia

Tak Terbendung Lakukan Naturalisasi Pemain, Pelatih Malaysia Syok Berat Harimau Malaya Bakal Melampaui Timnas Indonesia

Pelatih Malaysia, Peter Cklamovski, mengaku terkejut melihat perkembangan Federasi Sepak Bola Malaysia yang mengklaim memiliki 37 pemain naturalisasi baru asal Argentina.
Makin Menakutkan! Malaysia Klaim Punya 37 Pemain Asal Atgentina Siap Dinaturalisasi ke Timnas Usai Kalahkan Vietnam 4-0 Tanpa Balas

Makin Menakutkan! Malaysia Klaim Punya 37 Pemain Asal Atgentina Siap Dinaturalisasi ke Timnas Usai Kalahkan Vietnam 4-0 Tanpa Balas

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengonfirmasi bahwa sebanyak 37 pemain berdarah campuran Malaysia dan Argentina telah diidentifikasi dan dalam proses naturalisasi untuk membela Timnas.
Kapolresta Banda Aceh Respons Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Kapolresta Banda Aceh Respons Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Baru-baru ini massa dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) mengibarkan bendera bulan bintang saat aksi di Kantor Gubernur Aceh.
AHY sebut Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, Ternyata Ini Penyebabnya

AHY sebut Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, Ternyata Ini Penyebabnya

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY beberkan, bahwa tanggul laut raksasa atau giant sea wall tidak seluruhnya dibangun dari beton.
Usai Presiden Prabowo Putuskan Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla Terima Wali Nangroe Aceh

Usai Presiden Prabowo Putuskan Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla Terima Wali Nangroe Aceh

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menerima kedatangan Wali Nangroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar di kediaman pribadinya

Trending

Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Baru-baru ini mencuat soal detik-detik mengerikan rudal Iran porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel. 
Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Bergabungnya dua peserta baru ini pun mengubah jadwal Piala Presiden 2025 yang sempat diunggah oleh Port FC. 
Sudah Muak ke AFC,  Reaksi Jujur Warga Jepang Melihat Posisi Timnas Indonesia atas Qatar dan Arab Saudi jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sudah Muak ke AFC, Reaksi Jujur Warga Jepang Melihat Posisi Timnas Indonesia atas Qatar dan Arab Saudi jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski negaranya sudah dipastikan lolos ke Piala Dunia 2026, warga Jepang ikut menyoroti keputusan kontroversi AFC yang tunjuk Qatar dan Arab Saudi tuan rumah.
Konflik Timur Tengah Untungkan Timnas Indonesia, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Konflik Timur Tengah Untungkan Timnas Indonesia, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Ketegangan konflik Timur Tengah potensi membuat Timnas Indonesia diuntungkan karena Arab Saudi dan Qatar batal menjadi tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Ubah Aturan Ronde 4, Tangan Kanan Patrick Kluivert Mundur, Media China Bersyukur Timnas Indonesia Sudah Bantu...

Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Ubah Aturan Ronde 4, Tangan Kanan Patrick Kluivert Mundur, Media China Bersyukur Timnas Indonesia Sudah Bantu...

Inilah tiga berita terpopuler pilihan tentang Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Here We Go! Fabrizio Romano Akhirnya Beri Kabar Baik, Jay Idzes Putuskan Gabung Klub Liga Italia Ini?

Here We Go! Fabrizio Romano Akhirnya Beri Kabar Baik, Jay Idzes Putuskan Gabung Klub Liga Italia Ini?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, semakin dekat peluangnya untuk bergabung dengan klub Liga Italia ini usai kabar baik yang disampaikan pakar transfer Eropa, Fabrizio Romano.
Bukan oleh AFC, Media Belanda Sebut Timnas Indonesia ‘Disabotase’ Jelang Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan oleh AFC, Media Belanda Sebut Timnas Indonesia ‘Disabotase’ Jelang Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Belanda menyebut Timnas Indonesia telah disabotase menjelang putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 namun bukan oleh AFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT