News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Pembuat Gaduh - Pelapor Dugaan Perselingkuhan Mantan Waka Polres Binjai Berstatus Terlapor Pidana Ancaman Hukuman 10 Tahun

Seorang pria beristri dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut atas dugaan penyebaran berita bohong yang membuat gaduh di tengah masyarakat
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05 WIB
Pelapor J di SPKT Poldasu, Muhamas Siddik (tengah) didampingi kuasa hukumnya perlihatkan bukti laporan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Seorang pria beristri berinisial J dari Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Selasa (30/5/2023) malam.

J, yang sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Basuni, dituduh membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat karena memberikan pernyataan bohong. Pelapor menuduh J dengan UU ITE dan membuat J berstatus terlapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kehadiran saya di Polda Sumut adalah untuk melaporkan saudara J atas pernyataan yang telah menyebabkan kegaduhan," terang Muhamad Siddik (37), warga Perbaungan Sergai, pada Selasa (30/5/2023) malam.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2023, terlapor J diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14. Kejadian ini terjadi di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut pada tanggal 24 Mei 2023.

"Dia membuat pernyataan yang berbeda. Awalnya, dia menyatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai. Beberapa hari kemudian, J mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebelumnya tidak benar, hanya kesalahpahaman. Bahkan, J mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang siapa pun yang membuatnya viral kembali dalam pemberitaan," ujar pengurus Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) DPW Sumut.

Berdasarkan hal tersebut, Siddik menilai J telah melakukan penyebaran berita bohong atau kabar hoax yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14, dengan ancaman pidana selama 10 tahun.

Sementara itu, kuasa hukum M Siddik, Alamsyah menyatakan bahwa laporan yang dibuat J sebelumnya sempat viral, namun belakangan J memberikan pernyataan yang berbeda di tempat yang sama, sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Singkatnya, apa yang J nyatakan sebelumnya tidak benar dan hanya kesalahpahaman," ujarnya.

Menurut Alamsyah, akibat pernyataan yang berbeda dari J, terjadi keributan di kalangan masyarakat hingga saat ini.

Selain itu, laporan J juga menyebabkan Waka Polres Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya karena reputasinya tercemar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, jika laporannya benar, mengapa J mengklaim bahwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak benar," kesal Alamsyah.

Oleh karena itu, Alamsyah berharap Polda Sumut segera memproses terlapor yang telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT