ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Pembuat Gaduh - Pelapor Dugaan Perselingkuhan Mantan Waka Polres Binjai Berstatus Terlapor Pidana Ancaman Hukuman 10 Tahun

Seorang pria beristri dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut atas dugaan penyebaran berita bohong yang membuat gaduh di tengah masyarakat
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05 WIB
Pelapor J di SPKT Poldasu, Muhamas Siddik (tengah) didampingi kuasa hukumnya perlihatkan bukti laporan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Seorang pria beristri berinisial J dari Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Selasa (30/5/2023) malam.

J, yang sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Basuni, dituduh membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat karena memberikan pernyataan bohong. Pelapor menuduh J dengan UU ITE dan membuat J berstatus terlapor.

"Kehadiran saya di Polda Sumut adalah untuk melaporkan saudara J atas pernyataan yang telah menyebabkan kegaduhan," terang Muhamad Siddik (37), warga Perbaungan Sergai, pada Selasa (30/5/2023) malam.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2023, terlapor J diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14. Kejadian ini terjadi di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut pada tanggal 24 Mei 2023.

"Dia membuat pernyataan yang berbeda. Awalnya, dia menyatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai. Beberapa hari kemudian, J mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebelumnya tidak benar, hanya kesalahpahaman. Bahkan, J mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang siapa pun yang membuatnya viral kembali dalam pemberitaan," ujar pengurus Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) DPW Sumut.

Berdasarkan hal tersebut, Siddik menilai J telah melakukan penyebaran berita bohong atau kabar hoax yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14, dengan ancaman pidana selama 10 tahun.

Sementara itu, kuasa hukum M Siddik, Alamsyah menyatakan bahwa laporan yang dibuat J sebelumnya sempat viral, namun belakangan J memberikan pernyataan yang berbeda di tempat yang sama, sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Singkatnya, apa yang J nyatakan sebelumnya tidak benar dan hanya kesalahpahaman," ujarnya.

Menurut Alamsyah, akibat pernyataan yang berbeda dari J, terjadi keributan di kalangan masyarakat hingga saat ini.

Selain itu, laporan J juga menyebabkan Waka Polres Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya karena reputasinya tercemar.

"Namun, jika laporannya benar, mengapa J mengklaim bahwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak benar," kesal Alamsyah.

Oleh karena itu, Alamsyah berharap Polda Sumut segera memproses terlapor yang telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT