Batam, tvOnenews.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam telah menemukan 10 ekor sapi asal Jambi yang diduga masuk secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. Berdasarkan pemeriksaan awal, diperkirakan sapi-sapi tersebut berhasil melewati pemeriksaan kesehatan setelah memasuki kawasan Jembatan IV Barelang.
Mardanis, Kepala DKPP Batam, menyatakan bahwa saat ini kesepuluh sapi tersebut berada di sebuah kandang di kawasan Sei Temiang, Sekupang.
"Pada saat ini, Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang melakukan pemeriksaan di lokasi dan terhadap sapi-sapi yang dimaksud," ujarnya pada Selasa (30/5/2023).
Penyelundupan hewan ternak tanpa prosedur dianggap berbahaya bagi konsumen, terutama mengingat bahwa Indonesia sedang dalam tahap pemulihan setelah wabah PMK.
Mengenai prosedur impor hewan ternak ke Batam, Mardanis juga menjelaskan bahwa Karantina hanya memiliki dua pos pemeriksaan, yaitu di Punggur dan Batuampar.
"Namun, sapi-sapi ini masuk melalui Jembatan IV, yang tidak memiliki pos karantina," tegasnya.
Oleh karena itu, saat ini DKPP Batam telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Sedangkan untuk hewan ternak, rencananya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Mardanis menegaskan bahwa sesuai prosedur impor hewan ternak, pihak yang tidak mengikuti aturan akan menghadapi konsekuensinya.
"Kami akan memastikan bahwa mereka akan dipulangkan. Namun, itu juga tergantung pada karantina. Mereka yang melanggar aturan ini sangat memahami peraturan lalu lintas hewan. Pelanggaran ini jelas, dan ada banyak peraturan yang dilanggar. Hal ini dapat menghadapi tindakan hukum, terutama dalam konteks pemulihan PMK saat ini," tegasnya.
Mardanis menjelaskan bahwa tindakan ilegal ini dilakukan untuk mengurangi biaya dalam memasarkan sapi. Dengan melanggar aturan, mereka menghindari biaya untuk perizinan dan tidak melakukan pemeriksaan kesehatan yang seharusnya dilakukan.
"Semuanya menjadi lebih mudah. Mereka yang terlibat dalam penyelundupan sapi ilegal ini malas mengurus persyaratan. Semua ini hanya untuk menghemat biaya," tambahnya.
(ahs/fna)
Load more