"Kami tidak ada urusan dengan aksi warga yang menolak tambang emas, rumah yang kami geladah adalah rumah buronan polisi dalam kasus narkoba, dan bukan rumah nya Abu Kamil seperti apa yang tuduhkan Walhi," jelas Ipda Vitra.
Lanjut Ipda Vitra, kebetulan kami sempat memburu pelaku hingga ke belakang rumahnya Abu Kamil, dan saat pengeledahan juga pihaknya ikut di temanin kepala desa setempat.
"Memang kami sempat ke belakang rumah Abu Kamil, itu hanya memburu target operasi polisi, dan kami pastikan bukan ingin meneror Abu Kamil, baru saja menggelar aksi unjuk rasa, sebab saat kami lakukan pengeledahan kami juga di dampingi kepala desa" ucapnya.
Ipda Vitra juga menjelaskan pengeledahan terhadap dua lokasi di kawasan Beutong Ateuh, setelah sebelumnya pihak satresnarkoba Nagan Raya sudah terlebih dahulu mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba, dari keterangan para pelaku semua mengarah pada YP dan NS warga Blang Puuk, Beutong Ateh, maka pihaknya langsung melakukan operasi penangkapan.
"Saat kami geledah pelaku sudah berhasil melarikan diri, dan kini sudah kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nagan Raya," tuturnya.
Load more