BNNP Kepri Musnahkan 2.5 Kilogram Sabu dari Sindikat Jaringan Malaysia - Kepri
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu seberat 2.5 kilogram dari sin
Kamis, 25 Mei 2023 - 17:10 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Alboin
"Dan di parkiran ruko MB2 telah mengamankan pria inisial FI (30). Pada esoknya BNNP Kepri kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WF (29)," ujarnya.
Ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepulauan Riau guna proses penyidikan.
"Dari barang bukti sabu seberat 2.211 gram, akan dilakukan pemusnahan seberat 2.144,6 gram. Selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium seberat bruto 66,4 gram," ujarnya.
Atas perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (ahs/wna)
Load more