News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Narkoba Curi Kabel Listrik Senilai Rp 100 Juta di Tanjungpinang

Residivis narkoba Beni (28), kembali berurusan dengan pihak kepolisian, Polsek Tanjungpinang Kota, Polresta Tanjungpinang. Kali ini Beni terlibat pencurian kabe
Kamis, 25 Mei 2023 - 16:32 WIB
Residivis narkoba Pelaku pencurian kabel listrik
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Residivis narkoba Beni (28), kembali berurusan dengan pihak kepolisian, Polsek Tanjungpinang Kota, Polresta Tanjungpinang. Kali ini Beni terlibat pencurian kabel listrik senilai Rp 100 juta di Hotel Melin, Jalan Pos Tanjungpinang, Kepri.

Beni berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, di Dermaga Penyebrangan Pulau Penyengat, pada Selasa (16/5/2023) yang lalu, usai beraksi mencuri kabel di Hotel Melin untuk yang kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo mengatakan bahwa pelaku mencuri 3 gulungan kabel listrik genset milik Hotel Melin Tanjungpinang, dengan masing-masing sepanjang 55 meter. Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp 100 juta.

"Awalnya pekerja hotel hendak menservis genset. Setelah genset dihidupkan, lampu di Hotel tidak menyala. Lalu di cek dan mendapati kabel genset sudah hilang," ujar AKP Susetyo saat Konferensi Pers, Kamis (25/5/2023).

Kapolsek menyampaikan, pelaku Beni sudah sempat menjual tembaga dari kabel hasil curian tersebut sebanyak 51 kilogram. Pelaku menjual di salah satu tempat penampungan barang bekas di Kilometer 7 Tanjungpinang, senilai Rp 4,7 juta.

Dari hasil penyidikan sementara, kata Susetyo Deni melancarkan aksinya dibantu dengan pelaku lainnya. Saat ini, pelaku tersebut sudah kabur dan sedang dalam pengejaran.

"Baru satu kita amankan. Pelaku lainnya sedang kita dalami. Kedua pelaku ini memotong kabel genset menggunakan gergaji besi dan mengangkut menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan terhadap Beni, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, keranjang rotan wadah mengangkut, satu karung besar tembaga yang telah dijual, hingga kabel genset sepanjang lebih kurang 5 meter.

Sementara itu, Beni mengaku melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial S. Kata dia, rekannya berhasil kabur, sementara dia ditangkap Polisi saat bersembunyi di bawah kolong rumah di Dermaga Pulau Penyengat.

"Aku ajak dia (S) mencuri. Aku yang memotong, dia yang mikul. Kabelnya dibawa ke batu 8 untuk dibakar dan diambil tembaganya," pungkasnya.

Beni sebelumnya pernah mendekam di penjara selama 5 tahun atas perkara narkoba dan baru bebas pada tahun 2020 lalu.

Atas perbuatannya, kini Beni terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(ksh/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT