GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Mantan Nakes IGD Ajukan Gugatan Rp 5,1 Miliar terhadap RS Muhammadiyah Palembang, Mediasi Belum Mencapai Kesepakatan

Dua mantan tenaga kesehatan IGD mengajukan gugatan senilai Rp 5,1 miliar terhadap RS Muhammadiyah Palembang karena diberhentikan secara sepihak pada tahun 2020.
Kamis, 25 Mei 2023 - 10:27 WIB
Kuasa hukum dua mantan Nakes RS Muhammadiyah, M Daud Dahlan SH MH, memberikan keterangan pada awak media.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Mediasi belum mencapai kesepakatan, dua mantan tenaga kesehatan (Nakes) IGD tetap mengajukan gugatan senilai Rp5,1 miliar terhadap Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang. Gugatan ini disampaikan di Pengadilan Negeri Palembang pada Rabu (24/5/2023).

Gugatan ini diajukan oleh dua mantan dokter IGD yang diberhentikan secara sepihak oleh RS Muhammadiyah pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda Sumsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang mediasi dipimpin oleh Romi Sinatra SH MH, selaku hakim tunggal mediasi.

Setelah sidang perdana, kuasa hukum kedua penggugat, M Daud Dahlan SH MH, menyatakan bahwa belum ada titik temu dalam mediasi pertama dengan pihak tergugat.

Daud menjelaskan bahwa hakim mediator menginginkan adanya jalan tengah untuk mencapai perdamaian antara pihak RS Muhammadiyah Palembang sebagai tergugat dan kliennya sebagai penggugat.

Meskipun begitu, Daud menegaskan bahwa mereka tetap pada gugatan yang diajukan. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan untuk perdamaian jika tergugat bersedia, dengan syarat kesepakatan yang akan diberikan kepada kliennya.

Daud menjelaskan kronologi gugatan ini dimulai pada Mei 2020 ketika 29 nakes RS Muhammadiyah Palembang, termasuk dr. Puri Sulistyowati, terpapar pasien Covid-19 dan dinyatakan positif.

"Mereka tetap bekerja tanpa menjalani isolasi mandiri," ungkap Daud Dahlan.

Pada bulan Juni 2020, dr. Puri Sulistyowati bertugas menutup IGD karena terpapar dengan nakes IGD, namun pada pertengahan bulan tersebut Direktur RS Muhammadiyah Palembang mengeluarkan Surat Peringatan 3 (SP3) terhadap dr. Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati.

Melalui tim kuasa hukumnya, dr. Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Palembang pada September 2020 hingga Maret 2021.

Pada tanggal 16 Maret 2021, majelis hakim PHI memutuskan bahwa SP3 yang dikeluarkan oleh RS Muhammadiyah Palembang tidak sah dan tidak berlaku.

"Putusan tersebut menyatakan bahwa Direktur RS Muhammadiyah Palembang harus mencabut dan membatalkan SP3 tersebut," kata Daud saat membacakan putusan kasasi atas gugatan PHI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, RS Muhammadiyah Palembang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI, namun upaya kasasinya ditolak.

Pada tanggal 12 Juli 2023, Direktur RS Muhammadiyah Palembang mencabut SP3 melalui surat pencabutan dan pembatalan, sehingga kedua penggugat dapat kembali bekerja di rumah sakit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT