GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 Tersangka PMI Ilegal Ditangkap Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam dalam Operasi Perdagangan Orang

Polisi Barelang dan Polsek KKP Batam berhasil menangkap 11 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal, termasuk 2 tersangka warga Malaysia.
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:57 WIB
11 orang pengirim PMI Illegal ditangkap aparat kepolisian Polresta Barelang Batam.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Batam tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam tangkap 11 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal, dua tersangka diantaranya berkewarganegaraan Malaysia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan bahwa timnya telah berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal melalui 6 Laporan Polisi (LP). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas perhatian pemerintah dalam memberantas tindak pidana pengiriman calon PMI ilegal yang akan bekerja di negara lain. Kapolres didampingi oleh Kepala Imigrasi Batam Subki Miuldi, Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono, dan Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya P Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam LP ini merupakan hasil tangkapan selama periode 2 minggu, dari 1 Mei hingga 16 Mei 2023.

"Pada LP pertama, Polsek KKP berhasil mengamankan tersangka CR (44). Pada LP Kedua, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan tersangka VM (26), I (48), dan DW (45). Pada LP ketiga, Satreskrim juga mengamankan tersangka AS (49), MA (31), dan MGW (28)," ungkapnya.

"Selanjutnya, Polsek KKP berhasil mengamankan satu tersangka inisial S (41) dalam LP keempat. LP kelima dari Polsek KKP kembali mengamankan dua tersangka inisial AW (54) dan S (50). Sedangkan untuk LP terakhir, Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka NP (42)," lanjutnya.

Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap mencoba melakukan pengiriman calon PMI Ilegal melalui pelabuhan internasional Harbourbay dan Sekupang. Selain itu, mereka juga menggunakan jalur ilegal melalui pelabuhan tikus di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa.

Atas perbuatan mereka, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo pasal 83 UURI No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tindakan ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar. (ahs/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT