News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 Tersangka PMI Ilegal Ditangkap Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam dalam Operasi Perdagangan Orang

Polisi Barelang dan Polsek KKP Batam berhasil menangkap 11 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal, termasuk 2 tersangka warga Malaysia.
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:57 WIB
11 orang pengirim PMI Illegal ditangkap aparat kepolisian Polresta Barelang Batam.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Batam tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam tangkap 11 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal, dua tersangka diantaranya berkewarganegaraan Malaysia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan bahwa timnya telah berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal melalui 6 Laporan Polisi (LP). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas perhatian pemerintah dalam memberantas tindak pidana pengiriman calon PMI ilegal yang akan bekerja di negara lain. Kapolres didampingi oleh Kepala Imigrasi Batam Subki Miuldi, Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono, dan Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya P Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam LP ini merupakan hasil tangkapan selama periode 2 minggu, dari 1 Mei hingga 16 Mei 2023.

"Pada LP pertama, Polsek KKP berhasil mengamankan tersangka CR (44). Pada LP Kedua, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan tersangka VM (26), I (48), dan DW (45). Pada LP ketiga, Satreskrim juga mengamankan tersangka AS (49), MA (31), dan MGW (28)," ungkapnya.

"Selanjutnya, Polsek KKP berhasil mengamankan satu tersangka inisial S (41) dalam LP keempat. LP kelima dari Polsek KKP kembali mengamankan dua tersangka inisial AW (54) dan S (50). Sedangkan untuk LP terakhir, Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka NP (42)," lanjutnya.

Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap mencoba melakukan pengiriman calon PMI Ilegal melalui pelabuhan internasional Harbourbay dan Sekupang. Selain itu, mereka juga menggunakan jalur ilegal melalui pelabuhan tikus di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa.

Atas perbuatan mereka, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo pasal 83 UURI No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tindakan ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar. (ahs/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT