Medan, tvOnenews.com - Sujani Barus, seorang ASN golongan 3 yang bekerja di Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan, membuka suara terkait tudingan yang disebutnya sebagai fitnah dalam pemberitaan yang viral di media sosial belakangan ini. Ia dengan tegas membantah semua isi pemberitaan tersebut, termasuk tudingan bahwa ia telah melakukan monopoli bisnis koperasi kantin di sejumlah Lapas/Rutan dan hidup bergelimang harta.
Sujani Barus menyatakan bahwa ia telah cukup bersabar menanggung dampak dari hal ini. Oleh karena itu, ia mengumumkan niatnya untuk melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
Sebelumnya, salah satu akun Instagram memposting beberapa foto yang menampilkan mobil Alphard, Pajero, serta foto Sujani bersama rekannya. Narasi dalam foto tersebut menyebut 'Hidup Bergelimang Harta, Pegawai Lapas I Medan Lakukan Monopoli Bisnis Koperasi Kantin.'
Sujani Barus menyebut bahwa pihak yang memposting berita viral tersebut adalah seorang oknum berinisial AGG, seorang teman lama Sujani Barus. AGG diduga memiliki motif menakut-nakuti dan memeras.
Sujani Barus curiga bahwa AGG sengaja melakukan hal tersebut. Pada tanggal 29 April 2023, AGG diduga datang dengan sepeda motor dan memotret rumah Sujani Barus. Sujani Barus menunjukkan bukti CCTV yang merekam perbuatan tersebut, yang kemungkinan menjadi bukti penyebaran informasi menyesatkan.
Terkait kepemilikan sejumlah kendaraan mewah yang terlihat dalam foto yang viral, Sujani Barus menjelaskan bahwa mobil Alphard dan Pajero tersebut adalah milik kakak dan orangtuanya. Menurutnya, mobil-mobil tersebut direntalkan oleh kakak dan orangtuanya sebagai usaha keluarga. Sujani menambahkan bahwa selain usaha rental, keluarganya juga memiliki usaha properti dan bahan bangunan sejak tahun 2016.
Sujani Barus mengungkapkan bahwa latar belakang orangtuanya, terutama almarhum Bapaknya, adalah sebagai seorang pengusaha yang memiliki sejumlah showroom sepeda motor dan bisnis jual beli tanah.
Ia menegaskan bahwa semua usaha yang diberikan memiliki pembukuan yang jelas. Uang yang diberikan oleh almarhum Bapak dan Ibu Sujani Barus empat tahun yang lalu memiliki bukti pembukuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sujani Barus membantah tudingan pemberitaan yang mencoba menggambarkan hidupnya sebagai hidup mewah dan bergaya hedon. Ia menyatakan bahwa meskipun hidupnya mencukupi, ia tidak pernah memamerkan atau hidup dengan gaya mewah. Sebagai seorang ASN biasa dengan satu anak, ia mengikuti instruksi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto untuk menjalani pola hidup sederhana, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo.
Sujani Barus mengakui bahwa rumah yang diposting dalam akun Instagram tersebut adalah rumahnya. Namun, ia menjelaskan bahwa rumah tersebut dibangun dengan bantuan orangtuanya. Ia menegaskan bahwa informasi yang disebar oleh pemilik akun Instagram tersebut adalah fitnah dan mencemarkan nama baiknya serta Lapas.
Terkait bisnis kantin di Lapas/Rutan, Sujani Barus mengakui bahwa kantin tersebut dikelola oleh kakak dan istrinya. Operasional kantin dilakukan sesuai prosedur yang ada. Pengadaan kantin dilakukan secara transparan melalui rapat anggota koperasi yang diputuskan bersama.
"Kakak dan istri saya yang mengelola kantin. Itu adalah usaha mereka. Saya tidak terlibat dalam hal itu. Saya tidak tahu apa-apa tentang PT yang disebutkan dan ditulis. Ini adalah penjelasan yang saya sampaikan sejujurnya. Saya tidak memiliki andil atau peran, apalagi dituduh memberi suap kepada pihak Lapas dan Rutan," ungkapnya.
Sujani Barus menambahkan, "Pengadaan kantin dilakukan sesuai prosedur yang ada, secara transparan. Keberuntungan saja yang membuat kakak saya berhasil memenangkan pengadaan tersebut."
Dengan mengemukakan fakta-fakta tersebut, Sujani Barus berharap dapat membantah tudingan dan fitnah yang dialamatkan padanya. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan menilai situasi dengan objektif serta mempertimbangkan kebenaran dari sumber berita sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (ysa/fna)
Load more